
Sumsel tidak terima dana insentif daerah 2017

....Jadi tahun tahun depan tidak menerima DID, padahal tahun-tahun sebelumnya selalu menerima yakni sekitar Rp7,5 miliar....
Palembang (Antarasumsel.com) - Provinsi Sumatera Selatan pada tahun 2017 tidak akan menerima dana insentif daerah karena keterlambatan pengesahaan Perda APBD Tahun 2016.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pembendaharaan Negara Sumsel Sudarso, di Palembang, Kamis, mengatakan pemerintah menetapkan pemberian dana insentif daerah (DID) itu berdasarkan tiga indikator yakni laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah dengan opini harus wajar, ketepatan waktu pengesahan peraturan daerah (perda) anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Kemudian indikator lainnya yakni kesehatan fiskal dalam pengelolaan keuangan daerah seperti 25 persen dialokasikan untuk infrastruktur.
"Jadi tahun tahun depan tidak menerima DID, padahal tahun-tahun sebelumnya selalu menerima yakni sekitar Rp7,5 miliar," kata dia lagi.
Terkait penyebab Sumsel terlambat dalam pengesahaan Perda APBD Tahun 2016, Sudarso tidak mengetahuinya.
Namun, ia tidak membantah bahwa pada penyusunan APBD 2016 terjadi perbaikan dari Kemendagri, sedangkan untuk kabupaten/kota yang memperbaiki Pemprov Sumsel.
"Mungkin pada saat review terjadi selisih, sehingga harus diperbaiki dahulu dan ini tentunya memakan waktu," kata dia pila.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumsel Laonma PL Tobing mengatakan pengesahan APBD Sumsel 2016 terjadi keterlambatan, sehingga baru disahkan pada Januari 2016.
"Ya, pemerintah pusat baru menyetujui setelah direview pada akhir Desember 2015, sehingga terpaksa untuk pengesahan perda baru dilakukan pada Januari 2016," kata Laonma.
Pewarta: Dolly Rosana
Editor: Ujang
COPYRIGHT © ANTARA 2026
