
Pemkab tebar bibit ikan dan udang sungai

Musirawas Utara (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Kabupaten Musirawas Utara, Sumatera Selatan, akan menebar bibit ikan dan udang ke beberapa sungai di wilayah itu, karena potensinya sudah terancam punah akibat pelaku pencurian ikan menggunakan bahan berbahaya.
Wakil Bupati Musirawas Utara H Devi Suhartoni, Selasa mengatakan akibat semakin habisnya potensi ikan dan udang di beberapa sungai wilayah itu, maka masyarakat kesulitan untuk mengkonsumsi ikan sungai.
Untuk memilihkan populasi ikan dan udang sungai di wilayah itu, maka Pemerintah Kabupaten Musirawas Utara telah mengeluarkan surat edaran pemberantasan pelaku pencurian ikan menggunakan bahan peledak dan strum.
Selain itu membentuk Forum Persatuan Peduli Aliran Sungai (FPPAS) yang terdiri unsur pemuda dan masyarakat dari seluruh desa yang berada di sepanjang aliran sungai setempat dan mulai bekerja aktif sejak sebulan lalu.
Ia mendukung aksi kegiatan FPPAS untuk memberantas pelaku pencurian ikan illegal yang menggunakan bahan berbahaya dan telah memusnahkan bibit ikan dan udang di beberapa sungai setempat.
Biasanya setiap bulan masyarakat mencari ikan untuk penghasilan sehari-hari dengan menggunakan alat tangkap jala, jaring dan memancing, namun saat ini sudah tidak ada karena sungai Rawas terbesar di wilayah itu tidak ada ikannya lagi.
Meskipun masih ada ikan tapi sulit untuk ditangkap karena jumlahnya sudah terbatas, seperti jenis ikan semah (Putih), baung, lais, dalum dan ikan patin.
Setelah dilakukan pemberantasan oknum pencurian ikan, maka Pamkab Musirawas utara akan menganggarkan dan untuk membeli bibit ikan dan udang sungai untuk disebar di beberapa sungai di wilayah itu.
Cara termudah melakukan inventasi lingkungan tanpa modal, akibat ulah oknum pelaku pencurian ikan dan biota sungai yang sudah punah adalah dengan mengoperasikan petugas FPPAS setempat sekaligus memberantas narkoba, ujarnya.
Ketua FPPAS Musirawas Utara Syamsul mengatakan pihaknya sudah beroperasi sejak menerima surat keputusan yang ditandatangani Bupati HM Syarif Hidayat beberapa waktu lalu.
"Hingga saat ini kami sudah berhasil mengamankan parahu pencurian ikan berikut alat strum dan jenis lainnya, barang bukti itu sudah diserahkan ke polsek setempat," ujarnya.
Ia memprediksi ada sekitar 35 perahu yang digunakan pelaku pengebomam ikan, strum, toba dan alat terlarang lainnya, dari jumlah itu baru dua perahu berhasil diamankan sedangkan pelakunya berhasil melarikan diri.
"Kami beroperasi pada siang dan malam hari hingga pelaku pencurian ikan itu betul-betul sudah habis atau tidak melakukan berbuatan melanggar hukum lagi," ujarnya.
Pewarta: Zulkifli Lubis
Editor: Ujang
COPYRIGHT © ANTARA 2026
