Logo Header Antaranews Sumsel

Tim Cabup Ratna minta Pleno PPK diselesaikan

Jumat, 18 Desember 2015 06:27 WIB
Image Print
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan (Antarasumsel.com/Logo/Aw)

Musirawas (ANTARA Sumsel) - Tim pasangan calon Bupati Musirawas Ratna Mahmud-Zabur Nawawi minta Komisi Pemilihan Umum setempat menyelesaikan pleno tingkat panitia pemilihan kecamatan di Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut disesuaikan dengan tingkatannya.

Ketua tim Fahrul Rozi, Jumat mengatakan pelaksanaan perekapan ulang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tersebut tidak bisa dilakukan sepihak karena masih dalam tahapan KPU.

Ia mengatakan, mestinya kejadian dugaan salah penghitungan itu penyelesaiannya diserahkan ke PPK Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK) karena saat ini masih ditahapan mereka.

"Kami tidak keberatan dilakukannya perekapan ulang, hanya saat ini masih tahapan KPU, jadi kalau KPU mau melakukan perekapan ulang harus sesuai jadwal," katanya.

Dengan demikian ia minta agar pelaksanaan rekapitulasi penghitungan suara di Kecamatan TPK dilakukan saat pleno tingkat KPU, Kamis (17/12) dan hasilnya masih dalam proses.

Kesalahan penghitungan data pemilih itu juga akan terjadi dikecamatan lain, buktinya masih banyak sanggah-sanggahan dari pihak pasangan calon nomor urut satu itu.

Meskipun sempat terjadi debat kusir dengan Ngimanudin tim pasangan calon Hendra Gunawan-Hj Suwarti yang masih bersaing meraih suara tertinggi Pilkada 2015, namun tetap mengacu pada keputusan KPU, ujarnya.

Hal itu dinetralisir oleh Abdullah tim pasangan calon H Zulkarnain-hj Ratnawati, ia mempunyai iktikad baik untuk menyelamatkan Kabupaten Musirawas siapa meraih suara terbanyak itulah pemenang Pilkada 2015.

"Kami memiliki C1 pleno di 840 TPS, jadi ketika dibutuhkan maka siap mengeluarkan data tersebut, demi masyarakat Kabupaten Musirawas,"ujarnya.

Komisioner KPU Musirawas Dasril Ismail mengatakan rekapitlulasi ulang hasil perolehan suara di PPK, TPK itu karena ada dugaan perbedaan hasil perolehan suara dari C1 Scaning dan DA1 yang diserahkan PPK setempat beberapa hari lalu.

Namun pihaknya menjamin bila pada pleno,Kamis (17/12)

terdapat perbedaan data KPU dengan data saksi pasangan calon dan Panwaslu, maka akan digunakan adalah data saksi pasangan calon dan Panwaslu.

Bila ada kesalahan maka akan dilakukan perbaikan-perbaikan, yang dicantumkan dalam kesepakatan bersama dan ditandatangani oleh tiga tim penghubung pasangan calon, Panwaslu dan KPU.

Hasil pelno KPU Musirawas itu nantinya akan dijadikan ukuran pemenang Pilkada 2015 Kabupaten Musirawas, ujarnya.



Pewarta:
Editor: M. Suparni
COPYRIGHT © ANTARA 2026