
Penghuni Lapas wanita Palembang dapat remisi bebas

Palembang (ANTARA Sumsel) - Sebanyak empat orang warga binaan penghuni Lembaga Pemasyarakatan wanita Palembang akan mendapat remisi bebas pada HUT ke-70 Kemerdekaan Ri, 17 Agustus 2015.
"Empat orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang akan menerima remisi atau pengurangan hukuman tersebut adalah gabungan jumlah remisi Idul Fitri dan remisi HUT RI," kata kepala Lapas wanita, Rchmayanthy di sela kegiatan HUT RI di Palembang, Jumat.
Dijelaskannya, remisi Idul Fitri mendapat potongan 15 hari masa hukuman, sementara remisi HUT RI berjumlah satu bulan pengurangan masa hukuman.
Di antara empat orang itu, salah satunya mendapat remisi Dasawarsa yakni remisi yang diberikan pada setiap 10 tahun HUT RI, katanya.
Ia mengatakan, para penerim remisi bebas ini setiap tahunnya mendapat ongkos pulang dari pemerintah daerah sesuai dengan jarak tempuh rumah mereka.
"Satu orang asal Palembang menerima santunan dari Pemerintah Kota Palembang, sementara tiga lainnya akan menerima dari Gubernur Sumsel," kata dia.
Keempat penerima remisi bebas penghuni Lapas wanita tersebut, antara lain Damayanti asal Banyuasin dengan masa hukuman 19 minggu, Yesi asal Kayu Agung dengan masa hukuman dua tahun, Amanah asal Banyuasin dengan masa hukuman sembilan bulan, dan Nursiah asal Palembang dengan masa hukuman sebelas bulan.
Sementara, keempat warga binaan ini mengaku menantikan masa bebas mereka secepatnya.
"Saya setelah bebas nanti berencana menekuni usaha menjahit pakaian memanfaatkan ilmu yang sudah diperoleh selama dalam masa hukuman di Lapas," ungkap Damayanti salah satu calon penerima remisi bebas tersebut.
Menurut dia, ia selama menjalani masa binaan di Lapas mendapatkan bimbingan pelatihan jahit menjahit dan telah mendapatkan sertifikat dari Kementerian Perindustrian.
Masing-masing dari mereka sudah mempersiapkan diri untuk menata hidup di tengah-tengah masyarakat dengan bekal keterampilan dan pembinaan selama masa hukuman di Lapas, katanya.
Pewarta: Oleh Feny Selly
Editor: M. Suparni
COPYRIGHT © ANTARA 2026
