
Calon Bupati Percha resmi mendaftar ke KPU

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Bakal Calon Bupati Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan Hj Percha Leanpuri bersama pasangannya HM Nasir Agun, resmi mendaftarkan diri ke KPU di Baturaja, Senin siap bersaing di Pilkada pada 9 Desember mendatang.
Pantauan di lapangan, suasana gedung KPU setempat terang benderang mendadak mati hingga gelap gulita, saat Percha-Nasir memasuki gedung, namun proses pendaftaran tetap dilakukan, bahkan pemeriksaan berkas sempat menggunakan senter berukuran kecil.
Sekitar 15 menit lebih bergelut dengan kegelapan, karena aliran listrik mati, setelah itu lampu menyala dan suasana kembali terang.
Percha mengucapkan terima kasih ke KPU OKU atas penerimaan dalam rangka pendaftaran untuk mencalonkan diri menjadi bupati.
"Semua berkas lengkap kami sampaikan. Saya juga ucapkan terima kasih kepada pendukung enam partai berserta simpatisan yang ada," katanya.
Ia mengaku, tak sabar mendengarkan ketetapan dari KPU OKU, mengenai Percha-Nasir remi menjadi Calon Bupati.
"Saya rasanya tidak sabar lagi. Saat ini kami akan mempersiapkan untuk tes kesehatan pada 30 Juli 2015. Kami memohon do`a restu agar proses ini berjalan baik dan maksimal," katanya.
Ia menjelaskan, pendaftarannya bersama Nasir didukung enam partai yaitu PBB sebanyak dua kursi, PAN tiga kursi, PKS tiga kursi, PKPI dua kursi Hanura dua kursi dan PKB tiga kursi.
"Mengenai pengunduran diri saya sebagai anggota DPD RI, saat ini masih dalam proses dan surat pengunduran diri sudah ditandatangani pimpinan," katanya.
Sementara Ketua KPU OKU, Naning Wijaya menjelaskan, sudah menerima berkas pendaftaran pasangan bakal calon Bupati OKU, Hj Percha Lianpuri-Nasir Agun.
Dikatakannya, syarat pencalonan dukungan partai sesuai PKPU sudah cukup yakni tujuh kursi partai gabungan.
"Ada lima partai yang dihitung sebagai partai pengusung, yakni PAN, PKS, PKPI, PBB, dan Hanura. "Untuk PKB perolehan kursinya tidak dihutung dalam pencalonan Percha-Nasir saat dia mendaftar di KPU OKU, karena PKB hanya memiliki SK DPP, sementara SK DPD PKB tidak ada," katanya.
Makanya tidak dihitung sebagai pengusung, namun lampiran SK DPP PKB mendukung Percha-Nasir tetap dilampirkan, kata Naning sembari mengatakan mengenai berkas lain semua sudah lengkap, termasuk surat yang menyatakan Percha mundur dari jabatannya sebagai anggota DPD RI.
"Semua berkas sudah kita terima dan sekarang masih dalam tahap verifikasi terlebih dahulu. Diharapkan sesuai jadwal tahapan selanjutnya tes kesehatan yang direncanakan dilakukan akhir bulan ini," kata Naning.
Pewarta: Oleh Edo Purmana
Editor: M. Suparni
COPYRIGHT © ANTARA 2026
