
Kantor Kemenag OKU butuh tambahan petugas penghulu

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan membutuhkan tambahan petugas penghulu, karena di daerah itu hingga saat ini baru ada lima orang yang dinilai masih sangat kurang.
Lima orang penghulu itu selama ini bertugas menikahkan warga di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), sehingga dirasakan jumlahnya masih sangat kurang untuk melayani warga yang akan melangsungkan pernikahan, kata Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) OKU, Darami di Baturaja, Rabu.
"Kita cuma ada lima orang petugas penghulu. Namun dalam waktu dekat ada wacana penambahan jumlah penghulu untuk wilayah OKU," katanya.
Darami menjelaskan, idealnya minimal untuk melayani pernikahan di wilayah OKU dibutuhkan 20-25 orang petugas penghulu.
"Dengan jumlah petugas penghulu sekarang ini, untuk pernikahan kita memaksimalkan dan meminta Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) setempat agar mau menikahkan warga yang hendak melangsungkan pernikahan," katanya.
Di samping itu setelah ada penambahan petugas penghulu nanti, maka 152 orang petugas Pembantu Pegawai Pencatat Nikah (P3N) OKU yang diputus kerja samanya, Kamenag OKU tidak akan mengalami kesulitan dalam hal menikahkan warga.
Menurut dia, semua daerah di OKU sampai saat ini masih bisa dijangkau oleh petugas penghulu dan KUA.
Ia juga menyarankan, bagi warga yang akan menikah, melaksanakan proses pernikahan di kantor KUA setempat dimana mereka berdomisili, karena jika menikah di Kantor KUA tidak dikenakan biaya.
"Kalau di rumah mempelai, akan kena biaya sebesar Rp600 ribu yang dibayarkan langsung ke bank. Namun jika ingin menikah gratis, kita persilahkan menikah di kantor KUA tempat tanpa dipungut biaya," katanya.
Sementara, Kepala KUA, BTA Timur, Asman Ashr, mengatakan bahwa di daerahnya ada 16 orang P3N, karena di wilayahnya P3N belum diputus kerja sama.
Hal itu karena dari 16 orang P3N itu ada enam orang masa kontraknya habis September 2015 dan 10 orang petugas lainnya habis tahun 2017.
"Bagi yang belum habis masa jabatan kita minta untuk mensosialisasikan pernikahan dan pendaftaran ke KUA setempat," katanya
Pewarta: Oleh Edo Permana
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
