Peninjauan OKU siap dimekarkan kecamatan baru

id camat peninjauan, camat peninjauan fery iswan

Baturaja, 26/12 (Antara) - Delapan desa yang berada di Wilayah Kecamatan Peninjauan Kabupaten Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan siap untuk dimekarkan menjadi kecamatan baru, karena dinilai sudah memenuhi persyaratan.

Delapan desa tersebut yakni Desa Bunglai, Kedaton, Kedaton Timur, Rantau Panjang, Kampai, Lubuk Kemiling, Suka Pindah dan Desa Sinar Kedaton akan dijadikan wilayah Kecamatan Kedaton, kata Ketua Tim Pemerkasa Pemekaran Kecamatan, Win Fauzi di Baturaja, Jumat.

Dijelaskannya, kelengkapan berkas untuk syarat menjadi kecamatan baru yakni Kecamatan Kedaton saat ini telah dirampungkan akan diserahkan ke Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Sementara Camat Peninjauan Fery Iswan membenarkan bahwa pengajuan pemekaran kecamatan baru menjadi Kecamatan Kedaton sudah diterimanya dan akan dilanjutkan ke Pemkab OKU.

"Berkas tersebut telah diserahkan pada Rabu (24/12) oleh Tim Pemerkasa pemekaran kecamatan," kata Fery.

Selanjutnya berkas tersebut akan diteruskan ke Bupati OKU melalui Kepala Bagian Tata Praja dan Pemerintahan, sementara kecamatan hanya sebagai pihak fasilisator saja.

Ia mengatakan, setelah berkasnya diserahkan maka nanti pihak Pemkab OKU akan melakukan kajian dengan melibatkan pihak akademisi yaitu Universitas Baturaja (Unbara) sebagai referensi dasar pemekaran.

"Setelah itu baru akan dilakukan pengkajian melalui rapat interen Pemkab yang nantinya akan dibentuk tim verifikasi oleh pihak akademisi untuk diproses oleh DPRD setempat melalui mekanisme telah di tentukan," tegasnya.

Ia berharap, desa-desa yang terlibat untuk pemekaran itu bersabar, karena semuanya butuh waktu dan proses sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-Undang.

Hal itu dimaksudkan untuk mempersingkat rentang kendali dan mempercepat pembangunan, mengingat wilayah Kecamatan Peninjauan yang begitu luas terdiri atas 24 Desa, katanya.