Logo Header Antaranews Sumsel

39 Napi Palembang dapat remisi Natal

Kamis, 25 Desember 2014 11:37 WIB
Image Print

Palembang (ANTARA Sumsel) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan memberikan remisi atau pengurangan masa hukuman kepada 39 narapidana yang merayakan Hari Natal pada 25 Desember 2014.

"Sesuai dengan ketentuan pada setiap hari besar keagamaan narapidana yang berkelakukan baik selama proses pembinaan diberikan remisi mulai dari 15 hari hingga satu bulan setengah," kata Kasubag Humas dan Laporan Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumsel, Soni Joniadi, di Palembang, Rabu.

Dia menjelaskan, warga binaan yang mendapatkan remisi khusus Natal itu adalah yang terkena kasus tindak pidana umum, dengan perincian remisi 15 hari diberikan kepada 11 orang, remisi 30 hari untuk 27 orang, dan remisi 45 hari bagi satu orang.

Dalam pemberian remisi khusus Natal tahun ini, ada satu narapidana yang memperoleh remisi langsung bebas, sehingga napi itu bisa merayakan hari besar keagamaan itu bersama keluarganya di rumah.

Sementara untuk warga binaan yang tidak langsung bebas, pihaknya memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan menerima tamu dan keluarga merayakan hari bahagia itu secara bersama di lingkungan lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan negara tempat narapidana menjalani hukuman, katanya.

Menurut dia, setiap narapidana berhak mendapatkan remisi khusus hari keagamaan itu, dengan ketentuan memenuhi beberapa persyaratan, seperti telah menjalani pembinaan atau masa hukuman paling singkat enam bulan penjara.

"Besar remisi yang diberikan kepada para narapidana itu sesuai dengan waktu bersangkutan menjalani masa hukuman, dan penilaian petugas lembaga pemasyarakatan atas sikap dan kelakuannya selama menjalani pembinaan," ujar Soni.

Sementara suasana malam Natal di Gereja Siloam Kambang Iwak Palembang tampak aman dan tertib, terbukti umat Kristiani menjalani ritual keagamaan dengan lancar di bawah pengamanan aparat kepolisian dari Polresta Palembang dan Tim Gegana Brimob Polda Sumsel.

Aparat kepolisian tersebut tampak berjaga mulai dari jalan akses menuju gereja dan di halaman tempat ibadah tersebut, serta tampak pula beberapa mobil patroli polisi silih berganti mengelilingi kawasan taman kota Kambang Iwak yang selalu ramai karena sebagai tempat bersantai atau nongkrong kalangan anak muda.



Pewarta:
Editor: Yudi Abdullah
COPYRIGHT © ANTARA 2026