Logo Header Antaranews Sumsel

Warga OKU resah banyak beredar obat kuat

Minggu, 10 Agustus 2014 17:52 WIB
Image Print
Ilustrasi (FOTO ANTARA)

Baturaja, (ANTARA Sumsel) - Warga Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan saat ini banyak yang resah karena di sejumlah apotek di daerah itu banyak menjual obat kuat dan obat perangsang secara bebas.

Pantauan di lapangan, Minggu sejumlah apotek di Baturaja saat ini sudah banyak menjual obat kuat dan obat perangsan secara bebas kepada semua kalangan.

Salah satu contoh, Apotek K24 yang terletak di Jalan Lintas Sumatera Baturaja di samping Jalan Tihang, Kelurahan Sukaraya, Kecamatan Baturaja Timur siapa saja bisa dengan mudah membeli obat perangsang dan obat kuat.

Bahkan, pegawai di apotek itu tidak segan-segan menjualkan produk tersebut.

Okta (32), salah satu warga setemat di Baturaja, Minggu mengatakan bahwa bebasnya penjualan obat kuat dan perangsang itu dinilai sangat meresahkan masyarakat, karena anak-anak muda juga terkadang membelinya.

Artinya, mereka sudah akan melakukan hubungan sek di luar nikah.

Dirinya pernah tak sengaja ke apotek hendak membeli obat demam, namun bersamaan anak remaja datang dan menanyakan obat kuat dan perangsang.

"Ini sangat berbahaya bagi generasi muda kita. Seharusnya obat kuat dan perangsang itu jangan terlalu bebas dijual di pasaran. Ini merupakan tugas dari instansi terkait untuk melakukan pengawasan," katanya.

Sementara data dari Dinas Kesehatan OKU menyebutkan, ada 22 produk obat kuat yang dilarang beredar oleh BPOM salah satunya Blue Moon, Indonesia, Kobra X-Kapsul, Kuat Tahan Lama, Otot Madu, Rama Stamina, Top One-Kapsul, Urat Prakasa-Kapsul serta Teraza.

Menurut Kepala Dinkes Ogan Komering Ulu (OKU), Saiful Kamal, ada dua zat kimia yang ditambahkan diobat kuat tersebut yakni sildenafil dan tadalafi. Jika dikonsumsi bisa menyebabkan sakit kepala, pusing, dyspepsia, mual, nyeri perut, gangguan penglihatan, perintis atau radang hidung, infarak mio kard, nyeri dada, denyut jantung cepat, penurun darah dan kematian.

Terkait dengan peredaran obat kuat secara bebas itu, pihaknya akan segera melakukan inspeksi mendadak ke seluruh apotek dan memberikan surat peringatan agar tidak boleh lagi menjual bebas obat kuat dan obat perasangan kepada masyarakat umum.

Jika dalam operasi nanti terdapat barang yang memang diduga palsu atau tidak diboleh dijual, maka pihaknya tidak akan segan-segan untuk menindak tegas kepada pengelola apotek, dan pemilik toko menjual obat kuat dan perangsang tesebut, katanya.



Pewarta:
Editor: M. Suparni
COPYRIGHT © ANTARA 2026