Logo Header Antaranews Sumsel

KPU: 12 Parpol OKU laporkan dana kampanye

Minggu, 9 Maret 2014 22:53 WIB
Image Print
Komisi Pemilihan Umum (KPU) (Antarasumsel.com/Grafis)

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, menyatakan sebanyak 12 partai politik di daerah itu sudah melaporkan dana kampanye.

"Kami sudah menerima laporan terkait dana kampanye 12 partai politik (parpol) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) pada 2 Maret lalu," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten OKU Naning Wijaya di Baturaja, Sabtu.

Dikatakannya, dari 12 parpol tersebut yang memiliki sisa saldo rekening khusus kampanye terbesar adalah PDI Perjuangan senilai Rp22.554.015.

"Sedangkan yang paling kecil menyisakan saldo rekening khusus adalah Partai Gerindra hanya Rp129.810, sehingga soal dana kampanye parpol sudah tidak ada masalah lagi," katanya.

Sementara itu, Imaddudin dari Divisi Logistik KPU OKU menambahkan surat suara pemilu saat ini dijaga ketat oleh pihak keamanan yang terdiri atas personel Polres OKU, Satpol PP dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) setempat.(E Permana)



Pewarta:
Editor: M. Suparni
COPYRIGHT © ANTARA 2026