BKSDA Sumsel temukan warga pelihara siamang

id bksda, temukan warga pelihara siamang

BKSDA Sumsel temukan warga pelihara siamang

Komandan Satuan Polhut Reaksi Cepat (SPORC) Siamang BKSDA Sumsel Zaenal B Irwanda (Foto Antarasumsel.com/14/Nila Fuadi)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan menemukan warga Kota Palembang memelihara satwa dilindungi siamang atau symphalangus syndactylus dan telah diimbau untuk menyerahkan tetapi sampai kini belum dilaksanakan.

"Kalau dalam waktu dekat pemelihara hewan yang dilindungi tersebut tidak menyerahkan maka akan datang untuk mengambil binatang primata itu," kata Komandan Satuan Polisi Hutan Reaksi Cepat (SPORC) BKSDA Sumsel, Zaenal Bambang Irwanda, di Palembang, Rabu.

Menurut dia, siamang merupakan hewan langka dilindungi yang kini terancam punah.

Kera hitam tanpa ekor tersebut habitatnya berada di hutan-hutan dengan pohon besar di Sumatera.

Ia mengatakan, primata tersebut mestinya dilepasliarkan di hutan agar tidak punah.

Namun, sampai kini masih banyak warga yang memperjualbelikan hewan langka itu untuk dipelihara.

Dia menjelaskan, pihaknya telah mengidentifikasi dari laporan masyarakat dan pantau langsung kalau masih ditemukan warga yang memelihara satwa tersebut.

Karena itu, secepatnya tim BKSDA akan mendatangi masyarakat untuk mengembalikan siamang ke habitat aslinya guna mengantisipasi kepunahan hewan omnivora tersebut.

Zaenal menambahkan, Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem mengatur larangan pemeliharaan satwa yang dilindungi karena itu pihaknya secara tegas akan implementasikan peraturan tertinggi negara tersebut.

Sosialisasi juga telah dilakukan melalui pamplet dan spanduk serta imbauan langsung kepada masyarakat.