Logo Header Antaranews Sumsel

Mengenal Kampung Siaga Bencana di Sumsel

Jumat, 27 Desember 2013 11:57 WIB
Image Print
Ilustrasi - Peresmian Posko Kampung Siaga Bencana (KSB) oleh Bupati Muba H. Pahri Azhari di Desa Ulak Paceh Kecamatan Lawang Wetan, Muba, Sumsel (24/12). (Foto antarasumsel.com/13/Edy P/Awi)
...KSB merupakan program nasional yang menyinergikan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan masyarakat yang ada di daerah rawan bencana bersatu padu untuk menghadapi suatu bencana...

Palembang (ANTARA Sumsel) - Sumatera Selatan termasuk kawasan yang rawan bencana alam, namun sayangnya program Kampung Siaga Bencana (KSB) yang digagas pemerintah pusat belum sepenuhnya direspons dengan baik oleh daerah ini.

Sebagai gambaran, dari 15 kabupaten/kota se-Sumsel, KSB baru ada di delapan kabupaten/kota.

Kampung Siaga Bencana (KSB) merupakan program penanggulangan bencana berbasis masyarakat yang digagas Kementerian Sosial yang sebagian urusan dan kewenangannya menjadi urusan bersama pemerintah dan masyarakat.

Sejak diterbitkannya Undang Undang No.24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) No.128 Tahun 2011 tentang Kampung Siaga Bencana, pemerintah daerah didorong membentuk KSB di wilayah kecamatan atau desa yang tergolong rawan bencana alam.

Kepala Dinas Sosial Sumatera Selatan Apriyadi mengatakan, pembentukan KSB di daerah bertujuan untuk melindungi masyarakat dari ancaman dan risiko bencana yang setiap saat dapat terjadi.

Kampung Siaga Bencana merupakan program nasional yang menyinergikan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan masyarakat yang ada di daerah rawan bencana bersatu padu untuk menghadapi suatu bencana mulai dari prabencana, pada saat, dan pascabencana.

Dalam KSB itu masyarakat yang berada di daerah rawan bencana diberdayakan dengan cara meningkatkan kapasitas mereka dengan memberikan pelatihan mengenai cara penanggulangan bencana dan megurangi penderitaan para korban suatu bencana.

Selain itu, KSB juga menginisiasi adanya suatu prasarana penanggulangan bencana tingkat komunitas seperti lumbung sosial penanggulangan bencana, gardu sosial yang di dalamnya dilengkapi cara-cara masyarakat setempat dalam menanggulangi bencana serta identifikasi potensi dan sumberdaya lokal untuk penanggulangan bencana.

Meskipun KSB manfaatnya sangat besar bagi masyarakat, belum semua Pemerintah Daerah di wilayah Sumatera Selatan menjalankan program penanggulangan bencana berbasis masyarakat yang digagas Kementerian Sosial itu.

Menurut dia, wilayah provinsi yang memiliki 15 kabupaten dan kota ini, sejak tahun 2012 hingga kini baru ada delapan daerah yang membentuk KSB.

Dalam kurun waktu dua tahun terakhir Dinas Sosial Sumatera Selatan memfasilitasi pembentukan delapan KSB yakni di Kota Palembang, Lubuklinggau, Kabupaten Ogan Ilir, Banyuasin, Empat Lawang, Muara Enim, Lahat, dan baru-baru ini pada 24 Desember 2013 dibentuk di Kabupaten Musi Banyuasin.

Dia menjelaskan, pihaknya terus berupaya mengembangkan kampung siaga bencana di provinsi berpenduduk sekitar 8,6 juta jiwa ini, sehingga jika terjadi bencana alam di setiap kabupaten dan kota bisa cepat ditanggulangi.

"Sesuai dengan UU No.24 Tahun 2007 tentang penanggulangan bencana, pihaknya diwajibkan membina masyarakat mengantisipasi kemungkinan terjadinya bencana alam yang bisa menimbulkan berbagai persoalan sosial," ujar Apriyadi.

Segera Ditambah
Dinas Sosial Sumatera Selatan berupaya segera menambah Kampung Siaga Bencana di wilayah provinsi ini, sehingga paling tidak di setiap kabupaten dan kota minimal ada satu KSB.

"Tujuh kabupaten dan kota yang belum memiliki KSB, pada 2014 akan didorong untuk membentuknya terutama di daerah yang dinilai paling rawan terjadi bencana alam," kata Kepala Dinas Sosial Sumsel Apriyadi.

Menurut dia, jumlah KSB belum memadai, dari 15 kabupaten dan kota di provinsi ini, baru ada delapan daerah yang telah membentuk kampung siaga bencana.

"Kami terus berupaya mengembangkan kampung siaga bencana di provinsi berpenduduk sekitar 8,6 juta jiwa ini, sehingga jika terjadi bencana alam di setiap kabupaten dan kota bisa cepat ditanggulangi dan tidak menimbulkan masalah sosial berkepanjangan," ujarnya.

Salah satu daerah yang membentuk Kampung Siaga Bencana pada penghujung 2013 ini yakni Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin pada 24 Desember 2013 membentuk KSB sebagai langkah preventif atau pencegahan timbulnya berbagai bencana seperti banjir dan longsor pada musim hujan sekarang ini.

"Wilayah Kabupaten Muba tergolong rawan bencana, guna mengantisipasi timbulnya bencana alam atau bencana akibat ulah manusia, maka Bupati Muba Pahri Azhari mendukung pembentukan KSB," kata Kabag Humas Setda Muba Dicky Meiriando.

Kampung siaga bencana perdana di Kabupaten Muba di bentuk di Desa Ulak Paceh, Kecamatan Lawang Wetan.

Melalui kampung siaga bencana itu, pihaknya melatih 100 pemuda daerah setempat untuk menjadi tenaga sukarelawan melakukan penanggulangan bencana berbasis masyarakat dan melakukan pemetaan lokasi rawan bencana.

Sesuai dengan bekal pengetahuan penanggulangan bencana yang telah diberikan, diharapkan para pemuda yang menjadi sukarelawan kampung siaga bencana sewaktu-waktu dapat memberikan pertolongan pertama kepada masyarakat yang menjadi korban bencana alam seperti banjir, tanah longsor dan bencana lainnya, katanya.

Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigarsi Muba Yusma Srianto mengatakan kampung siaga bencana sangat penting dibentuk, untuk menyiapkan diri masyarakat menghadapi kemungkinan terjadinya bencana sehingga tidak menimbulkan banyak korban jiwa, kerugian harta benda, dan masalah sosial.

Masyarakat yang berada di KSB, diharapkan dapat memiliki kesadaran terhadap tanggap darurat bencana sehingga mereka bisa menghindarkan diri dari bahaya bencana dan dapat pula membantu masyarakat sekitar menyelamatkan jiwa dan harta bendanya jika terjadi bencana, katanya.

Sementara Bupati Muba Pahri Azhari mengatakan, pembentukan KSB sesuai dengan yang diamanatkan UU No. 24 Tahun 2007 tentang penanggulangan bencana.

Sesuai dengan Undang-Undang tersebut, diperintahkan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menangani masalah sosial di daerah ini yakni Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigarsi Muba untuk membentuk KSB.

Sukarelawan kampung siaga bencana yang telah mendapatkan pelatihan penanggulangan bencana, diharapkan dapat mengabdikan dirinya memberikan pertolongan pertama kepada masyarakat yang tertimpa bencana serta mencegah terjadinya kepanikan di lokasi bencana.

Keberadaan sukarelawan KSB di suatu kawasan rawan bencana diharapkan bermanfaat bagi masyarakat dan menjalankan tugasnya melindungi masyarakat dari ancaman dan risiko bencana sehingga bisa diminimalkan korban jiwa dan harta benda, serta tidak menimbulkan masalah sosial di daerah ini, ujar Bupati Pahri.



Pewarta:
Editor: Yudi Abdullah
COPYRIGHT © ANTARA 2026