Jakarta (ANTARA Sumsel) - Rozario Marshal atau yang dikenal sebagai Hercules akan dipindahkan dari tahanan Polda Metro Jaya ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang dengan dikawal 40 personel dari Direktorat Sabhara Polda Metro Jaya, kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Hengky Heryadi.
"Seminggu lalu berkasnya sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan. Sekarang akan dipindahkan ke Cipinang," kata AKBP Hengky Heryadi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin.
Hercules ditangkap pada tanggal 3 Agustus 2013 terkait kasus pemerasan dan pencucian uang. Hengky mengatakan saat ini dilakukan tahap kedua proses pemberkasan, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti.
Setelah diserahkan ke kejaksaan dan dipindahkan ke LP Cipinang, maka Hercules akan mengikuti proses persidangan. Dalam kasus tersebut, polisi menyita barang bukti berupa beberapa kwitansi terkait pemerasan dan pencucian uang.
Untuk mengamankan proses penyerahan dan pemindahan Hercules ke LP Cipinang, polisi menerjunkan 40 personel Sabhara dari Polres Metro Jakarta Barat dan Polda Metro Jaya dilengkap senjata lengkap dan rompi tahan peluru.