Logo Header Antaranews Sumsel

Gubernur: perusahaan segera bayar THR karyawan

Selasa, 23 Juli 2013 17:02 WIB
Image Print
Tunjangan hari raya (FOTO ANTARA)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin minta kepada seluruh perusahaan yang ada di provinsi ini untuk segera membayarkan Tunjangan Hari Raya kepada para karyawan.

Paling lambat tujuh hari sebelum lebaran tunjangan hari raya (THR) sudah dibagikan karena itu sudah diberitahukan, kata gubernur kepada wartawan di Palembang, Selasa.

Pembayaran THR tersebut bukan saja sebagai bentuk kepedulian perusahaan terhadap para karyawan, tetapi lebih dari itu karena selama ini mereka sudah berjasa dalam memajukan usaha.

Menurut dia, kalau bisa sekarang ini THR sudah dibagikan supaya karyawan dapat membeli keperluan lebaran nanti.

Namun, yang jelas jangan sampai dua atau tiga hari menjelang lebaran THR baru diberikan, karena kebutuhan menghadapi Idul Fitri terus bertambah.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumsel Rizal Fatoni mengatakan, pembayaran THR paling kecil satu bulan gaji bagi karyawan perusahaan bekerja lebih satu tahun.

Namun, kata dia, bila perusahaan baru berdiri boleh kurang dari itu atau separuhnya dari gaji yang didapat karyawan.

Selanjutnya, bila ada perusahaan "bandel" atau tidak mau membayar THR, dia mengatakan, memang boleh saja mengajukan keberatan asalkan ada alasan yang tepat.

Namun, selama ini pemberian tunjangan kepada karyawan untuk kebutuhan lebaran berjalan lancar dan belum ada keluhan dari para penerima.

Walaupun demikian, pihaknya terus memantau pembayaran THR supaya semua karyawan menerima tepat waktu, katanya.



Pewarta:
Editor: M. Suparni
COPYRIGHT © ANTARA 2026