
Masyarakat terkendala salurkan suara Pilkada Sumsel

Palembang (ANTARA Sumsel) - Anggota KPU Sumatera Selatan Ong Berlian menilai ada dua kendala menjadi hambatan masyarakat untuk menyalurkan haknya dalam Pilkada Sumsel 2013, meskipun secara umum berjalan lancar, aman dan transparan.
Kedua masalah itu adalah pemilih kesulitan untuk mencoblos pada tempat pemungutan suara (TPS) di tempat lain dan masalah domisili mahasiswa, kata Ong Berlian di Palembang, Jumat.
Ia menjelaskan, mestinya pemegang kartu pemilih sehari sebelum pelaksanaan pencoblosan menukarkan kartu C 6 pada A 8, sehingga dapat memilih daerah yang terdekat dengan lokasi bekerja seperti rumah sakit dan lainnya.
Selain itu, domisili mahasiswa berada di luar kota, sedangkan kampus lokasi kuliahnya berada di Kota Palembang dan saat pencoblosan sedang berada di sekitar kampus.
Kalau berdasarkan domisili mahasiswa itu harus mencoblos di daerah masing-masing, misalnya di Muara Enim atau Baturaja karena KPU tidak bisa mentoleransi dan harus perpedoman pada Undang-Undang.
Akibat dua kendala itu ada ratusan pemilih tidak menyalurkan haknya yaitu petugas rumah sakit dan mahasiswa yang berdomisli di luar Kota Palembang, katanya.
"Kami sangat menghargai antusias pemilih untuk menyalurkan haknya pada Pilkada Gubernur Sumsel itu, tapi mereka tidak melaksanakan sesuai aturan yang ada padahal sebelumnya sudah disosialisasikan," ujarnya.
Mengenai hasil pemilihan gubernur Sumsel yang digelar, Kamis (6/6), pihaknya belum menerima laporan dari daerah karena prosesnya bertahap hingga 13-15 Juni 2013 baru merekafitulasi di KPu provinsi sekaligus menentukan pemenang Pilkada tersebut.
Selanjutnya ia menambahkan, jumlah pemilih di wilayah Sumsel tercatat 5.825.765 orang berada pada 15 kabupaten/kota, 230 PPK, 3.201 PPS dan 16.579 tempat pemungutan suara (TPS).
Pewarta: Oleh: Zulkifli Lubis/Ujang Idrus
Editor: AWI-SEO&Digital Ads
COPYRIGHT © ANTARA 2026
