Logo Header Antaranews Sumsel

Mura peroleh DAK pendidikan Rp39 miliar

Kamis, 6 Juni 2013 10:47 WIB
Image Print
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan (Antarasumsel.com/Logo/Aw)

Musi Rawas, Sumsel (ANTARA Sumsel) - Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan, tahun 2013 memperoleh kucuran dana alokasi khusus (DAK) bidang pendidikan dari pemerintah pusat sebesar Rp39 miliar.

"Dana DAK bidang pendidikan yang kita terima tahun ini sebesar Rp39 miliar. Jumlah itu lebih besar dibandingkan 2012 tercatat Rp24 miliar. DAK pendidikan diperuntukan kegiatan rehab sedang, pengadaan buku, alat peraga dan pembangunan perpustakaan sekolah," kata Kepala Bidang Program, Dinas Pendidikan Musi Rawas, Hartoyo, saat dihubungi, Kamis.

Dana DAK bidang pendidikan yang diterima daerah itu, kata dia, saat ini kegiatannya belum bisa dijalankan karena pihaknya masih menunggu revisi petunjuk teknis kegiatan oleh pihak Kemendikbud, kendati usulan untuk rehab sekolah sudah diajukan bagi 100 sekolah.

Penggunaan dana DAK, tambah dia, untuk rehab sekolah kategori rusak sedang dengan tingkat kerusakan 45 persen yang meliputi pengerjaan lantai dan atap bangunan. Dari 559 sekolah yang ada di daerah itu mulai dari SD, SDLB, SMP, SMPLB, serta SMA dan SMK baik negeri maupun swasta setelah dilakukan pendataan yang mengalami kerusakan berat hanya 10 unit, selebihnya rusak sedang dan ringan.

Sejauh ini untuk sekolah yang mengalami kerusakan berat belum diketahui akan diperbaiki menggunakan anggaran dari mana mengingat dari pemerintah pusat hanya membantu rehab gedung sekolah yang rusak sedang, sementara itu dari APBD Musi Rawas maupun Pemprov Sumsel juga tidak menganggarkannya. Untuk itu pihaknya berupaya memasukkannya pada kegiatan rehab sekolah rusak berat ke kategori rehab sedang dan akan dilakukan secara bertahap.

Sementara itu untuk sekolah yang mendapat rehab sedang melalui DAK 2013 rencananya untuk 100 sekolah, dimana per sekolahnya mendapat rehab satu hingga dua lokal dengan rincian tingkat SMP sebanyak 28 lokal, SD sebanyak 423 lokal dan SMA/SMK tidak mendapat bantuan karena dinilai hanya mengalami kerusakan ringan.

Rehab sekolah dilakukan setiap tahun, namun, kata dia, jumlah sekolah yang rusak terus bertambah mengingat kebanyakan gedungnya dibangun pada masa pemerintahan orde baru serta anggaran rehab yang diterima pertahunnya terbatas dan hanya bisa merehab sebagian kecil sekolah yang rusak.

Akibatnya setiap tahun harus dilakukan kegiatan rehab sekolah karena gedung yang sebelumnya tidak rusak pada tahun berikutnya sudah rusak akibat dimakan usia.



Pewarta:
Editor: M. Suparni
COPYRIGHT © ANTARA 2026