
Diknas Sumsel sikapi penghapusan RSBI

Palembang, 9/1 (ANTARA) - Dinas Pendidikan Sumatera Selatan menyikapi keputusan Mahkamah Konstitusi yang menghapuskan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional, masih menunggu ketetapan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Kepala Dinas Pendidikan Sumsel Ade Karyana menyampaikan hal itu ketika ditanya mengenai keputusan MK yang membubarkan RSBI di Palembang, Rabu.
Menurut dia, keputusan MK turun tentunya dengan berbagai pertimbangan, maka terbitlah keputusan seperti itu.
"Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel tidak bisa berbuat loncat sendiri dengan mengambil keputusan," katanya.
Ia mengatakan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tentunya perlu mengambil langkah dalam menyikapi terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi yang membubarkan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional itu.
"Mengenai teknisnya seperti apa, nanti kita tinggal menunggu hasil keputusan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Kita tinggal melaksanakannya saja," ujarnya.
Ia menuturkan, sekarang ini mereka masih menunggu keputusan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, karena memang keputusan MK itu baru diumumkan semalam.
Jadi, sekarang ini belum ada instruksi dan pihaknya masih menunggu keputusan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, paparnya.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tentunya akan menindaklanjuti keputusan MK, dan hasilnya nanti akan diinstruksikan ke bawah, karena itu pihaknya menunggu keputusan tersebut.
Ia juga menyatakan, RSBI ini tidak ada anggaran dari APBD Sumsel, kalaupun ada itu hanya melengkapi saja seperti sarana/prasarana dan memang berlaku untuk semua sekolah.
Untuk sekolah rintisan sekolah dasar bertaraf internasional (RSDBI) di Sumsel terdapat empat sekolah yakni di Palembang, Prabumulih, Pagaralam dan Ogan Komering Ulu.
Sementara untuk Sekolah Menengah Pertama yang RSBI ada delapan sekolah yakni terdapat di Palembang, Pagaralam dan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.
Sedangkan untuk SMA/SMK RSBI ada 22 sekolah yang tersebar di sejumlah kabupaten dan kota di Sumsel antara lain Palembang, Lahat, Kayuagung dan lainnya.(Susi)
Pewarta:
Editor: M. Suparni
COPYRIGHT © ANTARA 2026
