Sumatera Selatan kekurangan guru

id kadiknas,widodo, guru,sumsel kurang guru,butuh guru, pensiun guru,guru pns

Sumatera Selatan kekurangan guru

Kadiknas Sumsel Widodo (ANTARA News Sumsel/Nova Wahyudi/15)

....Kekurangan guru yang cukup banyak terutama jenjang SMA sederajat itu, menjadikan provinsi ini dalam kondisi darurat dan sangat mendesak untuk segera diatasi....
Palembang  (ANTARA News Sumsel) - Kekurangan guru terutama jenjang SMA dan SMK di Sumatera Selatan pada 2018 ini perlu segera diatasi dengan membuka seleksi penerimaan guru secara besar-besaran.

Untuk mengatasi masalah kekurangan guru yang terus berlanjut setiap tahunnya karena banyak yang pensiun, diharapkan pemerintah pusat mencabut moratorium rekrutmen guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) sejak 2014, kata Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Selatan, Widodo di Palembang, Kamis.

Dia menjelaskan, berdasarkan data, puncak pengurangan guru di wilayah provinsi yang memiliki 17 kabupaten dan kota itu

terjadi pada 2018 ini karena terjadi pensiun besar-besaran pada Februari dan November.

Khusus untuk guru jenjang SMA sederajat, pada tahun ini tercatat cukup banyak yang akan pensiun yakni mencapai 2.300 orang dari 13.000 guru yang selama aktif mengajar.

"Kekurangan guru yang cukup banyak terutama jenjang SMA sederajat itu, menjadikan provinsi ini dalam kondisi darurat dan sangat mendesak untuk segera diatasi," katanya.

Kekurangan guru dalam jumlah yang cukup besar tersebut menimbulkan pengaruh atau dampak seperti aktivitas kegiatan belajar mengajar (KBM) di SMA/SMK yang ada di dalam provinsi ini tidak berjalan maksimal, katanya.

Menurut dia, untuk mengatasi masalah tersebut, pihaknya sekarang ini berupaya melakukan pendataan dan pemetaan kebutuhan guru PNS di masing-masing daerah.

Data kebutuhan guru di masing-masing kabupaten dan kota dalam wilayah Sumsel tersebut akan dijadikan bahan usulan kepada pemerintah pusat untuk membuka seleksi penerimaan guru PNS melalui jalur umum dan pengangkatan guru honorer.

Berdasarkan pengamatan di lapangan, dalam kondisi keterbatasan jumlah guru PNS, tenaga pengajar berstatus honorer memiliki peran besar dalam mendukung kegiatan belajar mengajar.

Jasa guru honorer yang bersedia dibayar seadanya menutupi kekurangan guru terutama di daerah terpencil perlu menjadi perhatian dan pertimbangan untuk diberikan penghargaan berupa pengangkatan sebagai PNS/ASN agar bisa bekerja lebih semangat lagi mencetak SDM berkualitas serta memiliki daya saing global, kata Widodo.