
WNA pemegang kitas Palembang 463 orang

....Pemegang Kitas yang tercatat di Kantor Imigrasi Kelas I Palembang itu berasal dari 28 negara, selain tiga negara terbanyak tersebut ada WNA dari Amerika Serikat 32 orang, Jepang 36 orang, Thailand 19 orang dan Inggris 17 orang....
Palembang (ANTARA Sumsel) - Warga negara asing (WNA) pemegang kartu izin tinggal terbatas (Kitas) di Kota Palembang, Sumatera Selatan, sejak Januari hingga Oktober 2012 ini mencapai 463 orang.
Berdasarkan data tersebut pemegang Kitas terbanyak adalah WNA dari China sebanyak 135 orang, kemudian diurutan kedua Malaysia 104 orang dan ketiga dari Korea Selatan 41 orang, kata Kepala Seksi Informasi dan Sarana Komunikasi Keimigrasian (Fosarkim) Kantor Imigrasi setempat Ian F Markos di Palembang, Jumat.
Menurut dia, pemegang Kitas yang tercatat di Kantor Imigrasi Kelas I Palembang itu berasal dari 28 negara, selain tiga negara terbanyak tersebut ada WNA dari Amerika Serikat 32 orang, Jepang 36 orang, Thailand 19 orang dan Inggris 17 orang.
Pemegang Kitas tersebut adalah pengajar lembaga kursus bahasa Inggris, mahasiswa, tenaga ahli bidang kelistrikan, pertambangan dan energi sejumlah perusahaan swasta nasional dan patungan yang beroperasi di Sumsel, kata Kasi Fosarkim itu.
Dia menjelaskan, WNA pemegang Kitas diberikan izin tinggal maksimal satu tahun dan wajib melakukan perpanjangan setiap tahun, jika ingin terus tinggal atau masih memiliki kepentingan dan aktivitas di daerah ini.
Sesuai ketentuan Keimigrasian setelah perpanjangan satu tahun jika masih memiliki kepentingan berada di daerah ini, warga negara asing bisa kembali melakukan perpanjangan dengan batas maksimal lima kali perpanjangan izin tinggal itu.
Seluruh WNA pemegang Kitas tersebut berdasarkan data hingga saat ini cukup tertib melaporkan aktivitasnya dan memperpanjang izin tinggalnya.
Meskipun demikian, pihaknya mengingatkan kepada pemegang Kitas agar selalu mengecek masa berlakunya jika tidak ingin dikenakan sanksi hukum dan deportasi ke negara asalnya, kata Ian menambahkan. (ANT/Y009)
Pewarta:
Editor: Indra Gultom
COPYRIGHT © ANTARA 2026
