Logo Header Antaranews Sumsel

DPRD periksa pembangunan bandara Silampari

Senin, 1 Oktober 2012 15:32 WIB
Image Print
Landasan pacu bandara Silampari diperpanjang (FOTO ANTARA)
....DPRD Sumatera Selatan, pekan lalu memeriksa pekerjaan pembangunan ruang tunggu dan proyek perpanjangan landasan pacu Bandara Silampari di Kabupaten Musi Rawas....

Palembang (ANTARA Sumsel) - DPRD Sumatera Selatan, pekan lalu memeriksa pekerjaan pembangunan ruang tunggu dan proyek perpanjangan landasan pacu Bandara Silampari di Kabupaten Musi Rawas.

"Kami memeriksa ruang tunggu dan landasan pacu Bandara Silampari di Kabupaten Musi Rawas," kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sumsel Zainuddin di Palembang, Senin.

Menurut dia, landasan pacu yang diperiksa itu menggunakan dana APBD sebesar Rp10 miliar dengan panjang 300 meter.

"Itu hanya landasan dasar penambahan saja, kemudian ada yang 400 meter lagi dari 300 meter tersebut menggunakan dana APBN dan sedang dibangun," katanya.

Ia mengatakan, untuk landasan sudah selesai, tetapi harus dilapisi satu lapisan lagi, karena menurut yang ahlinya dan ini nantinya menggunakan dana APBD kabupaten yang sekarang dalam proses tender.

"Mengenai jumlah anggarannya kami tidak tahu, tetapi sekarang ini sedang dalam proses tender," ujarnya.

Sementara untuk yang menggunakan dana dari APBN sekarang ini masih dalam proses pembangunan dan ada kemungkinan pihaknya juga akan mengadakan rapat koordinasi dengan pihak terkait.

"Menurut kami Komisi IV struktur dari pembangunan yang menggunakan dana APBN ini kurang memenuhi syarat," tuturnya.

Ia menyatakan, Komisi IV DPRD Sumsel juga memeriksa ruang tunggu yang rencananya akan dibangun dua tingkat, tetapi yang tahap awal bermasalah itu diputuskan kontrak dan tidak dilanjutkan pembangunan dianggap selesai dimana kontraktor dibayar 30 persen dari hasil tidak selesai tersebut.

Akan tetapi, dari pantauan Komisi IV DPRD Sumsel, pekerjaan belum mencapai 30 persen dan yang dipermasalahkan kenapa itu dibayar sampai 30 persen, sedangkan pekerjaan belum sampai 30 persen, tegasnya.

"Terkait dengan hal ini kami akan panggil juga pihak PU Cipta Karya guna meminta data apa-apa yang sudah dikerjakan kontraktor yang lama sudah dihapuskan itu," jelasnya.

Ia menuturkan, kemudian ada Rp3,2 miliar lagi unyuk melanjutkan pembangunan yang lama itu, tetapi lokasinya digeser 15 meter ke arah depan, jadi bangun dari awal lagi, tetapi yang ditemukan kontraktor tetap melanjutkan pembangunan yang pondasi lama dan membangun yang baru sehingga tidak simetris antara tiang dengan tiang dan ini pihaknya akan meminta pertanggungjawaban.

Sehubungan dengan persoalan itu dalam waktu dekat ini Komisi IV DPRD Sumsel akan memanggil dinas terkait seperti Dinas Perhubungan dan PU Cipta Karya guna menanyakan hal tersebut sehingga dapat koordinasi dengan baik, katanya.(Sus)



Pewarta:
Editor: M. Suparni
COPYRIGHT © ANTARA 2026