Logo Header Antaranews Sumsel

Polresta amankan 100 gram ganja

Selasa, 11 September 2012 20:51 WIB
Image Print
Polresta Palembang amankan lima tersangka berikut barang bukti 100 gram narkoba, Senin malam (10/9) (Foto Antarasumsel.com/Feny Selly)
....Polresta Palembang melalui unit narkoba berhasil menangkap 5 tersangka dan mengamankan 100 gram barang bukti ganja dan dua paket sabu-sabu pada Operasi Antik, Senin malam (10/9)....

Palembang (ANTARA Sumsel) - Unit Narkoba Polisi Resor Kota Palembang menangkap lima orang tersangka dan mengamankan 100 gram barang bukti ganja dan dua paket sabu-sabu pada Operasi Antik, Senin malam (10/9).

Dari lima tersangka tiga di antaranya merupakan pemilik 100 gram ganja. Seorang yang diduga oknum pegawai Unit Pemadam Kebakaran didapati membawa dua paket sabu- sabu, serta seorang lagi membawa senjata api nonorganik, kata Kapolresta Palembang melalui Kasat Narkoba FX Irwan Arianto di Palembang, Selasa.

Ia menjelaskan, dari tiga tersangka yang didapati barang bukti 100 gram ganja, salah seorang di antaranya merupakan oknum dokter umum bekerja di salah satu klinik swasta milik perusahaan di Kabupaten Ogan Komering Ulu.

Sementara, tersangka oknum dokter yang berperawakan tinggi besar dan berkulit putih ini mengaku baru mencoba memakai ganja beberapa minggu belakangan.

"Saya hanya coba-coba dengan dua teman yang lain," kata tersangka yang mengaku berasal dari luar Sumsel ini.

Ia dan kedua rekan lainnya digrebek polisi pada Senin (10/9) sekitar pukul 20.30 WIB saat akan merebus 100 gram batang ganja.

Kasat Narkoba FX Irwan Arianto menambahkan, ketiga tersangka ditemukan dalam keadaan masih berhalusinasi sehingga dapat dengan mudah dibawa tanpa perlawanan.

Ia juga menjelaskan, penangkapan kali ini merupakan hasil dari Operasi Antik yang digelar serentak di Sumatera Selatan selama dua puluh hari.

Dari operasi tersebut diharapkan dapat mendukung perang terhadap narkoba di wilayah Sumatera Selatan, katanya.

Jajaran Polda Sumsel termasuk Polresta Palembang dalam beberapa tahun terakhir gencar melakukan pemberantasan peredaran narkoba, baik sebagai pemakai maupun pengeder, bahkan Sumatera Selatan saat ini sudah memiliki unit lembaga pemasyarakatan khusus membina para narapidana tersangkut kasus narkoba.(ANT-FN*M033/I016)



Pewarta:
Editor: AWI-SEO&Digital Ads
COPYRIGHT © ANTARA 2026