Sembilan petani diliputi kecemasan

id petani, sembilan petani bebas, petani cemas

Sembilan petani diliputi kecemasan

Ribuan petani cinta manis unjuk rasa di Mapolda Sumsel, Jumat (20/7). Mereka menuntut perusahaan perkebunan tebu yang dikelola PTPN VII untuk mengembalikan lahan yang digarap selama ini (Foto Antarasumsel.com/Feny Selly)

....Sembilan petani yang ditangguhkan penahanannya adalah Anuar, Lukman Hakim, Sumardi, Maulana, Mahdi, Rismawan, Suhadi, Hermanto, Nano Rimansyah....
Palembang  (ANTARA Sumsel) - Sembilan petani pejuang sengketa agraria dengan PT Perkebunan Nusantara VII di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan yang dibebaskan polisi setelah ditahan selama dua pekan, menyatakan terus diliputi kecemasan terhadap ancaman hukum yang lebih berat.

"Petani belum terlalu lega menerima pembebasan tersebut karena sifanya hanya penangguhan penahan atas tuduhan kepemilikan senjata tajam yang dituduhkan kepada mereka masih terus diproses polisi," kata aktivis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumsel Hadi Jatmiko di Palembang, Minggu.

Sembilan petani yang ditangguhkan penahanannya adalah Anuar, Lukman Hakim, Sumardi, Maulana, Mahdi, Rismawan, Suhadi, Hermanto, Nano Rimansyah.      

Mengenai kondisi kesehatan Anuar berusia 75 tahun yang sebelumnya sempat sakit, ketika ditangguhkan penahanannya cukup sehat dan bisa kembali ke Ogan Ilir bersama sembilan petani lainnya secara bersam-sama tanpa harus mendapat perlakuan khusus.

Para petani yang sebelumnya ditahan di Markas Kepolisian Daerah Sumsel di Palembang sesuai ketentuan selama penangguhan wajib lapor di Polres Ogan Ilir hingga proses berkas perkaranya dilimpahkan ke Kejaksaan, kata dia.

Dia menjelaskan, pembebasan petani tersebut cukup alot, karena permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh keluarga petani sudah disetujui oleh Waka Polda Sumsel Brigjen Pol. M Zulkarnain pada 25 Juli lalu namun pembebasannya baru dilakukan 4 Agustus.

Untuk membantu para petani menghadapi masalah hukumnya, Tim Advokasi Hukum dan Pencari Fakta (Tahta) masyarakat Ogan Ilir telah mempersiapkan data-data yang dibutuhkan untuk membela mereka, kata aktivis Walhi pendamping petani memperjuangkan hak mereka yang dikuasai PTPN VII itu. (ANT/Y009)