
Pembelian kendaraan bermotor menurun

....Sesuai dengan kebijakan Direktur Bank Indonesia bahwa untuk mengamankan dana pinjaman perbankan kepada konsumen untuk DP kendaraan roda empat dan roda dua dinaikkan....
Palembang (ANTARA Sumsel) - Daya beli masyarakat terhadap kendaraan bermotor untuk roda dua dan empat kini mengalami sedikit penurunan, menyusul adanya kebijakan uang muka atau DP yang lebih besar.
"Dengan adanya kebijakan DP yang lebih besar terjadi pengurangan sedikit jumlah motor dan mobil baru," kata Kepala Dinas Pendapatan Daerah Sumsel Eppy Mirza di Palembang, Jumat.
Menurut dia, sesuai dengan kebijakan Direktur Bank Indonesia bahwa untuk mengamankan dana pinjaman perbankan kepada konsumen untuk DP kendaraan roda empat dan roda dua dinaikkan.
Selama ini untuk DP motor hanya antara Rp300 ribu hingga Rp500 ribu, sekarang untuk roda dua itu sebesar 30 persen dari harga kendaraan tersebut, katanya.
Ia mengatakan, untuk kendaraan roda empat DP-nya sebesar 25 persen dari harga jual dan memang kebijakannya seperti itu.
Ia menyatakan, dengan adanya kebijakan itu memang terjadi pengurangan sedikit jumlah motor dan mobil baru.
"Kita minta kepada pihak perbankan untuk disiasati antara lain dengan sosialisasi, jangan sampai masyarakat kaget, kenapa tiba-tiba berubah," ujarnya.
Sehubungan dengan hal itu, ia juga berharap kepada pihak perbankan, karena DP-nya agak mahal maka tolong layanan service kepada nasabah diberikan yang terbaik.
Disamping itu mencoba dengan pihak perbankan, kalaupun ada peraturan DP kendaraan lebih besar, jangka waktunya maksimal lima tahun ditingkatkan menjadi 7-8 tahun yang diharapkan mulai direalisasikan, katanya menambahkan.(Susi)
Pewarta:
Editor: Indra Gultom
COPYRIGHT © ANTARA 2026
