Logo Header Antaranews Sumsel

DPRD Sumsel pelajari dana hibah ke KONI

Minggu, 3 Juni 2012 13:01 WIB
Image Print
Sidang Paripurna DPRD Sumsel (FOTO antarasumsel.com/Susilawati/12)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Komisi III DPRD Sumatera Selatan akan mempelajari dana hibah kepada KONI dan panitia daerah SEA Games XXVI lalu, menyusul adanya hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan terhadap APBD 2011 yang menyatakan dana itu tidak bisa dipertanggungjawabkan.

"Kami akan lihat nanti setelah ditindaklanjuti mengenai penggunaan anggaran itu," kata Ketua Komisi III DPRD Sumsel HM Giri Ramanda N Kiemas di Palembang, Minggu.

Menurut dia, setelah itu barulah akan dicari apa masalah sesungguhnya.

Berdasarkan komunikasi dengan pihak eksekutif katanya tidak ada masalah hanya keterlambatan dalam hal pelaporan saja.

"Kami masih menunggu laporan hasil pertanggungjawaban (LHP)-nya, karena sampai sekarang belum mendapatkan," katanya.

Ia mengatakan, setelah ditindaklanjuti pihaknya akan memanggil Biro Keuangan dan KONI, sebagai pengguna anggaran.

Jika temuan BPK itu sudah ditindaklanjuti, tidak masalah. Sesuai aturan ada waktu satu bulan bagi pengguna anggaran untuk menindaklanjuti temuan itu, ujarnya.

Sementara Gubernur Sumsel Alex Noerdin mengatakan, kalau sekarang ini persoalan itu sudah ditindaklanjuti.

"Pada saat pemeriksaan memang pertanggungawaban laporan belum selesai," katanya.

Akan tetapi, sekarang sudah ditindaklanjuti dan mudah-mudahan tidak ada persoalan dengan hukum, tuturnya.

Sebelumnya Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Sumsel VM Ambar Wahyuni mengatakan, hasil pemeriksaan BPK terhadap APBD Sumsel 2011 terdapat belanja hibah yang tidak dipertanggungjawabkan sebesar Rp45,3 miliar, sehingga realisasi belanja tersebut tidak dapat diyakini kewajarannya.

Ia menuturkan, Pemprov Sumsel telah merealisasikan belanja hibah Rp523,3 miliar dan dari hasil pemeriksaan diketahui terdapat belanja hibah yang tidak dipertanggungjawabkan Rp45,3 miliar, sehingga realisasi belanja hibah tidak dapat diyakini kewajarannya.

Belanja hibah itu terdiri atas hibah kepada KONI sebesar Rp22,8 miliar dan hibah untuk panitia daerah penyelenggara SEA Games XXVI tahun 2011 sebesar Rp22,5 miliar, katanya.(ANT/KR-Sus)



Pewarta:
Editor: Yudi Abdullah
COPYRIGHT © ANTARA 2026