Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, mulai menerapkan kebijakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day (CFD) di kawasan ikonik Jembatan Ampera mulai 12 April 2026.
Asisten II Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Setda Kota Palembang Isnaini Madani di Palembang, Senin, mengatakan kebijakan ini diambil sebagai strategi untuk memacu kunjungan wisatawan ke Ibu Kota Provinsi Sumatera Selatan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa CFD tersebut akan berlangsung setiap akhir pekan mulai pukul 05.30 WIB hingga pukul 09.00 WIB. Sebagai langkah awal, pihak pemerintah kota akan melaksanakan uji coba terlebih dahulu.
"Tanggal 5 April 2026 akan kita mulai uji coba sebelum peluncuran resmi (launching) pada 12 April 2026," ujar Isnaini.
Ia menambahkan, kegiatan ini juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan sektor ekonomi kreatif dan pemberdayaan pelaku usaha mikro di Kota Palembang.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Wali Kota Palembang Ratu Dewa menyebutkan bahwa pelaksanaan CFD telah dikoordinasikan dengan berbagai pihak terkait, termasuk unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dewa menjelaskan rute CFD direncanakan dimulai dari kawasan Jembatan Jakabaring, tepatnya di depan Masjid Al-Fathul Akbar, hingga mencapai Simpang Charitas. Jalur tersebut akan diberlakukan dua arah dengan titik awal dan akhir yang sama.
"Rutenya mulai dari depan Masjid Al-Fathul Akbar Jakabaring hingga finis di Simpang Charitas, begitu pun sebaliknya," jelas Dewa.
Dalam pelaksanaannya, area CFD akan dibagi menjadi dua zona utama. Zona pertama diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin berolahraga seperti lari atau aktivitas fisik lainnya.
Sementara itu, zona kedua akan difokuskan untuk pemberdayaan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang dapat memanfaatkan momentum tersebut untuk memasarkan produk lokal.
"Ruang pertama khusus untuk warga yang hobi olahraga lari, sedangkan ruang kedua untuk pemberdayaan UMKM," tambahnya.
Pemerintah kota berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi sarana olahraga bagi warga, tetapi juga mampu mengurangi polusi udara di pusat kota serta mendukung penguatan ekonomi kerakyatan.