Sekayu (ANTARA) - Pemkab Musi Banyuasin menyosialisasikan Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Sumur Minyak Rakyat yang dibuka langsung oleh Bupati H M Toha di Pendopoan Griya Bumi Serasan Sekate, Sekayu, Rabu (19/6/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri Direktur Utama BUMD Petro Muba Khadafi dan ratusan pengelola dan pemilik lahan sumur minyak rakyat.
Bupati Muba HM Toha mengatakan sosialisasi ini menjadi langkah konkret untuk memperkuat legalitas, keberlanjutan, dan kontribusi ekonomi sumur minyak rakyat bagi daerah.
Kabupaten Musi Banyuasin memiliki catatan sendiri dalam kiprahnya di sektor energi nasional, karena menjadi kabupaten inisiator lahirnya regulasi tersebut.
Dalam sambutannya itu, HM Toha menegaskan bahwa kekuatan energi Muba tidak hanya terletak pada potensi sumber daya alam, tetapi juga semangat masyarakatnya dalam mengelola sumber daya secara mandiri dan legal.
"Walau wong dusun, kalau hendak, galak dan mau, pasti bisa. Masyarakat kita tidak boleh hanya jadi penonton di rumah sendiri. Dengan keluarnya regulasi tentang pengelolaan minyak berdasarkan Permen ESDM tersebut mari kita patuhi," tegas Toha disambut tepuk tangan peserta.
Bupati Muba HM Toha. (ANTARA/HO- Kominfo Muba)
Menurutnya, keberadaan ribuan sumur minyak rakyat di wilayah Muba telah menjadi sumber pendapatan alternatif yang signifikan. Dengan terbitnya Permen ESDM ini, pengelolaan yang semula dilakukan secara tradisional dapat bertransformasi menjadi lebih terstruktur dan profesional, tanpa menghilangkan peran masyarakat lokal.
Sementara itu Dirut Petro Muba Khadafi, dalam kesempatan yang sama menjelaskan bahwa sinergi antara Petro Muba, masyarakat pengelola, dan pemerintah menjadi kunci keberhasilan Muba dalam mendorong pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan ini.
“Kami siap menjadi katalis dalam menyalurkan minyak rakyat secara legal dan menguntungkan semua pihak, terutama daerah,” tandasnya.
Sebagai informasi, Muba menjadi daerah percontohan nasional dalam hal tata kelola minyak rakyat berbasis kemitraan antara BUMD dan masyarakat. Potensi produksi minyak dari sumur rakyat di Muba disebut-sebut bisa mencapai ribuan barel per hari, dengan kontribusi miliaran rupiah bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia menambahkan bahwa berkat dukungan Pemkab Muba, para pelaku pengeboran sumur minyak kini terlindungi dan dapat menjalankan usaha mereka dengan aman. Saat ini, terdapat lebih dari 7.000 sumur minyak yang menghidupi 30 persen warga Muba.
"Kami yakin dengan kepemimpinan HM Toha, sejumlah tantangan akan diatasi dan peluang ekonomi dapat dimanfaatkan untuk masyarakat Muba ke depannya," tegas Khadafi. (Rilis/D019)
Kegiatan tersebut dihadiri Direktur Utama BUMD Petro Muba Khadafi dan ratusan pengelola dan pemilik lahan sumur minyak rakyat.
Bupati Muba HM Toha mengatakan sosialisasi ini menjadi langkah konkret untuk memperkuat legalitas, keberlanjutan, dan kontribusi ekonomi sumur minyak rakyat bagi daerah.
Kabupaten Musi Banyuasin memiliki catatan sendiri dalam kiprahnya di sektor energi nasional, karena menjadi kabupaten inisiator lahirnya regulasi tersebut.
Dalam sambutannya itu, HM Toha menegaskan bahwa kekuatan energi Muba tidak hanya terletak pada potensi sumber daya alam, tetapi juga semangat masyarakatnya dalam mengelola sumber daya secara mandiri dan legal.
"Walau wong dusun, kalau hendak, galak dan mau, pasti bisa. Masyarakat kita tidak boleh hanya jadi penonton di rumah sendiri. Dengan keluarnya regulasi tentang pengelolaan minyak berdasarkan Permen ESDM tersebut mari kita patuhi," tegas Toha disambut tepuk tangan peserta.
Menurutnya, keberadaan ribuan sumur minyak rakyat di wilayah Muba telah menjadi sumber pendapatan alternatif yang signifikan. Dengan terbitnya Permen ESDM ini, pengelolaan yang semula dilakukan secara tradisional dapat bertransformasi menjadi lebih terstruktur dan profesional, tanpa menghilangkan peran masyarakat lokal.
Sementara itu Dirut Petro Muba Khadafi, dalam kesempatan yang sama menjelaskan bahwa sinergi antara Petro Muba, masyarakat pengelola, dan pemerintah menjadi kunci keberhasilan Muba dalam mendorong pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan ini.
“Kami siap menjadi katalis dalam menyalurkan minyak rakyat secara legal dan menguntungkan semua pihak, terutama daerah,” tandasnya.
Sebagai informasi, Muba menjadi daerah percontohan nasional dalam hal tata kelola minyak rakyat berbasis kemitraan antara BUMD dan masyarakat. Potensi produksi minyak dari sumur rakyat di Muba disebut-sebut bisa mencapai ribuan barel per hari, dengan kontribusi miliaran rupiah bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia menambahkan bahwa berkat dukungan Pemkab Muba, para pelaku pengeboran sumur minyak kini terlindungi dan dapat menjalankan usaha mereka dengan aman. Saat ini, terdapat lebih dari 7.000 sumur minyak yang menghidupi 30 persen warga Muba.
"Kami yakin dengan kepemimpinan HM Toha, sejumlah tantangan akan diatasi dan peluang ekonomi dapat dimanfaatkan untuk masyarakat Muba ke depannya," tegas Khadafi. (Rilis/D019)