Palembang (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan menangkap sebanyak 533 pelaku kriminal selama pelaksanaan Operasi Pekat Musi 1 2025.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya di Palembang, Selasa, mengatakan delapan hari melaksanakan Operasi Pekat Musi 1 2025, pihaknya menangkap sebanyak 533 pelaku kriminal, yang terdiri dari 202 tersangka kasus pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor (3C), dan 331 pelaku aksi premanisme di Sumsel.
Sebanyak 125 kasus 3C adalah non-target operasi (NonTO). Dari jumlah tersebut, sebanyak 202 tersangka diamankan, dengan rincian Curat 149, Curas 18, dan Curanmor 49.
Polda Sumsel juga mengungkap 294 kasus premanisme, dengan rincian 136 kasus TO dan 158 kasus NonTO, dengan total 331 pelaku premanisme diamankan.
"Hal ini komitmen Polda Sumsel untuk memberantas semua kasus 3C dan aksi premanisme," katanya
Kombes Pol Nandang mengimbau masyarakat untuk menjauhi segala bentuk kegiatan yang berkaitan dengan aksi premanisme, termasuk pungutan liar (pungli) dengan mengatasnamakan juru parkir (jukir) atau organisasi masyarakat (ormas).
Sebab, masih terdapat oknum jukir yang memanfaatkan situasi dengan meminta uang parkir meskipun sudah tertulis "parkir gratis" di tempat-tempat umum.
"Dengan masih adanya delapan hari lagi pelaksanaan Operasi Sikat Musi 1 2025, Polda Sumsel optimis akan terus meningkatkan jumlah ungkap kasus dan memberantas aksi premanisme di wilayah Sumatera Selatan, " kata dia.