Palembang (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan membuat layanan membayar pajak pakai virtual account.
 
Penjabat Bupati OKI Asmar Wijaya di OKI, Senin, mengatakan bahwa Pemkab OKI terus mendorong optimalisasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) salah satunya dengan mengembangkan layanan penyetoran pajak daerah secara non-tunai melalui fitur virtual account (VA).
 
Ia menambahkan bahwa pembayaran pajak berbasis online menggunakan virtual account adalah langkah penting dalam memajukan layanan publik di era digital dalam rangka transparansi meminimalkan kesalahan, menghemat waktu proses, meningkatkan kualitas data dan informasi serta meningkatkan penerimaan daerah dari sektor pajak daerah.
 
"Tanpa uang tunai, bisa digunakan dimana saja, pembayaran terintegrasi dengan riwayat transaksi tersimpan dengan rapi di aplikasi pembayaran," katanya.
 
Ia berharap kemudahan transaksi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan warga dalam memenuhi kewajiban membayar pajak.
 
"Dengan kemudahan ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dalam membayarkan kewajiban melalui sistem non tunai digital sehingga lebih praktis tidak merepotkan," katanya.
 
Kepala BPBD OKI Herliansyah Hilaludin menjelaskan ke istimewa an penggunaan virtual account di OKI bisa dilakukan secara kolektif.
 
"Seperti pembayaran PBB-P2 yang dikoordinir oleh perangkat desa kini bisa lebih praktis melalui layanan E-Sppt online, perangkat desa dapat membayar sekaligus semua pembayaran melalui mobile banking," terangnya.
 
Ia menambahkan layanan digital pembayaran pajak ini bisa dilakukan melalui mbanking Bank Sumsel Babel, ATM, Bank yang lainnya, maupun loket Bank terdekat.

Pewarta : M. Imam Pramana
Editor : Syarif Abdullah
Copyright © ANTARA 2024