Baturaja (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan (Sumsel), mewujudkan birokrasi yang transparan sehingga mendapat penghargaan SAKIP Award 2024 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia.
Penjabat (Pj) Bupati OKU Iqbal Alisyahbana di Baturaja, Kamis, mengatakan penghargaan dengan predikat B tersebut diberikan karena Pemkab OKU dinilai menunjukkan komitmennya terhadap reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.
Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Menteri PANRB RI Abdullah Azwar Anas pada acara SAKIP Award 2024 di Jakarta, Rabu (2/10).
Menurut dia, keberhasilan Pemkab OKU untuk mendapatkan SAKIP dengan predikat B ini merupakan kerja keras dan sinergi semua pihak terkait di wilayah itu, terutama dalam mewujudkan tata kelola di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang transparan dan berorientasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di daerah itu.
"Saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemkab OKU yang telah bekerja keras dan berkomitmen dalam meningkatkan tata pemerintahan serta pelayanan publik yang semakin baik," ujarnya.
Sementara Menteri PANRB RI Abdullah Azwar Anas mengatakan pentingnya SAKIP sebagai sistem yang mengintegrasikan perencanaan, penganggaran, dan pelaporan kinerja yang selaras dengan akuntabilitas keuangan.
"Setiap organisasi diwajibkan mencatat dan melaporkan penggunaan keuangan negara sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata dia.
Dia menjelaskan peningkatan nilai SAKIP merupakan indikator efektivitas dan efisiensi perencanaan pembangunan daerah, serta menjadi wujud nyata reformasi birokrasi yang bersih, akuntabel, dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Sebagai bentuk apresiasi, Menteri PANRB memberikan penghormatan kepada Pemkab OKU yang telah menunjukkan komitmen besar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Semoga pencapaian ini menjadi motivasi untuk terus memberikan dedikasi terbaik bagi bangsa Indonesia,” ujar dia.
Penjabat (Pj) Bupati OKU Iqbal Alisyahbana di Baturaja, Kamis, mengatakan penghargaan dengan predikat B tersebut diberikan karena Pemkab OKU dinilai menunjukkan komitmennya terhadap reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.
Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Menteri PANRB RI Abdullah Azwar Anas pada acara SAKIP Award 2024 di Jakarta, Rabu (2/10).
Menurut dia, keberhasilan Pemkab OKU untuk mendapatkan SAKIP dengan predikat B ini merupakan kerja keras dan sinergi semua pihak terkait di wilayah itu, terutama dalam mewujudkan tata kelola di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang transparan dan berorientasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di daerah itu.
"Saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemkab OKU yang telah bekerja keras dan berkomitmen dalam meningkatkan tata pemerintahan serta pelayanan publik yang semakin baik," ujarnya.
Sementara Menteri PANRB RI Abdullah Azwar Anas mengatakan pentingnya SAKIP sebagai sistem yang mengintegrasikan perencanaan, penganggaran, dan pelaporan kinerja yang selaras dengan akuntabilitas keuangan.
"Setiap organisasi diwajibkan mencatat dan melaporkan penggunaan keuangan negara sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata dia.
Dia menjelaskan peningkatan nilai SAKIP merupakan indikator efektivitas dan efisiensi perencanaan pembangunan daerah, serta menjadi wujud nyata reformasi birokrasi yang bersih, akuntabel, dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Sebagai bentuk apresiasi, Menteri PANRB memberikan penghormatan kepada Pemkab OKU yang telah menunjukkan komitmen besar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Semoga pencapaian ini menjadi motivasi untuk terus memberikan dedikasi terbaik bagi bangsa Indonesia,” ujar dia.