Kayuagung, OKI (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan menetapkan sebanyak 577.241 jiwa ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada 2024.
Ketua KPU OKI M Irsan di Kayuagung, Jumat, mengatakan sebanyak 577.241 jiwa DPT OKI tersebut berasal dari 18 kecamatan yang ada di Kabupaten OKI, yaitut Kecamatan Tanjung Lubuk 26.216 jiwa, Pedamaran 34.106 jiwa, Mesuji 32.446 jiwa.
Kemudian, Kayuagung 54.282 jiwa, SP Padang 33.846 jiwa, Tulung Selapan 34.060 jiwa, Pampangan 22.358 jiwa, Lempuing 56.000 jiwa, Air Sugihan 26.938 jiwa, Sungai Menang 25.454 jiwa.
Lalu, Jejawi 30.849 jiwa, Cengal 27.048 jiwa, Pangkalan Lampam 21.370 jiwa, Mesuji Makmur 42.250 jiwa, Mesuji Raya 27.777 jiwa, Lempuing Jaya 47.633 jiwa, Teluk Gelam 17.795 jiwa, dan Pedamaran Timur 16.813 jiwa.
"DPT terbagi atas 294.966 Laki-laki dan 282.275 Perempuan Semuanya akan memilih di 1.249 TPS di 327 Desa dan Kelurahan di seluruh wilayah yang ada di Kabupaten OKI,” katanya.
Ia menjelaskan hasil DPT ini sudah melalui tahapan Pleno berjenjang mulai dari tingkat Desa, Kecamatan hingga akhirnya ditetapkan di rapat pleno tingkat Kabupaten.
"DPT ini masih bisa berubah jika ada Daftar Pemilih yang meninggal dunia," jelasnya.
Ketua KPU OKI M Irsan di Kayuagung, Jumat, mengatakan sebanyak 577.241 jiwa DPT OKI tersebut berasal dari 18 kecamatan yang ada di Kabupaten OKI, yaitut Kecamatan Tanjung Lubuk 26.216 jiwa, Pedamaran 34.106 jiwa, Mesuji 32.446 jiwa.
Kemudian, Kayuagung 54.282 jiwa, SP Padang 33.846 jiwa, Tulung Selapan 34.060 jiwa, Pampangan 22.358 jiwa, Lempuing 56.000 jiwa, Air Sugihan 26.938 jiwa, Sungai Menang 25.454 jiwa.
Lalu, Jejawi 30.849 jiwa, Cengal 27.048 jiwa, Pangkalan Lampam 21.370 jiwa, Mesuji Makmur 42.250 jiwa, Mesuji Raya 27.777 jiwa, Lempuing Jaya 47.633 jiwa, Teluk Gelam 17.795 jiwa, dan Pedamaran Timur 16.813 jiwa.
"DPT terbagi atas 294.966 Laki-laki dan 282.275 Perempuan Semuanya akan memilih di 1.249 TPS di 327 Desa dan Kelurahan di seluruh wilayah yang ada di Kabupaten OKI,” katanya.
Ia menjelaskan hasil DPT ini sudah melalui tahapan Pleno berjenjang mulai dari tingkat Desa, Kecamatan hingga akhirnya ditetapkan di rapat pleno tingkat Kabupaten.
"DPT ini masih bisa berubah jika ada Daftar Pemilih yang meninggal dunia," jelasnya.