Polisi bubarkan ratusan pemuda berkostum aneh yang padati Mie Gacoan
Jumat, 30 Agustus 2024 16:40 WIB
Kapolsek Kota Iptu Subkhan bersama jajaran mendapati sejumlah pemuda dengan kostum aneh, seperti halnya komunitas cosplay atau permainan kostum mendatangi restoran Mie Gacoan di Plalu pada Jumat (30/8/2024) pukul 01.00 WIB. ANTARA/HO-Univ Cr.)
Kudus (ANTARA) - Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah, terpaksa membubarkan ratusan pemuda yang berkostum aneh, seperti halnya komunitas cosplay atau permainan kostum yang mendatangi restoran Mie Gacoan pada Jumat (30/8) dini hari karena mengganggu kenyamanan pembeli.
"Kehadiran 200-an pemuda yang berkostum aneh-aneh, karena ada yang membawa celana dalam untuk mengekspresikan sebagai tuyul. Kemudian ada yang berkostum pocong, petani, nelayan, hingga seperti orang gila, sehingga mengganggu kenyamanan konsumen yang datang untuk makan," kata Wakapolres Kudus Kompol Satya Adi Nugraha didampingi Kapolsek Kota Iptu Subkhan di Kudus, Jumat.
Ia mengungkapkan kehadiran mereka juga mendadak dan tidak ada komunikasi dengan pemilik restoran, sehingga kostum yang mereka gunakan juga mengganggu kenyamanan pengunjung lainnya.
Akhirnya, kata dia, pemilik restoran melaporkannya ke Polsek Kota, kemudian jajaran Kepolisian yang bertugas hadir ke lokasi.
Saat sampai ke lokasi, kata dia, para pemuda dengan kostum beraneka ragam yang hadir pada Jumat (30/8) pukul 01.00 WIB itu, sudah menempati tempat duduk yang tersedia serta ada yang bertugas mengambil gambar.
"Sepertinya mereka membuat konten untuk diunggah di media sosial, seperti halnya fenomena serupa di luar daerah," ujarnya.
Ketika jajaran Polsek Kota datang ke lokasi restoran yang ada di Jalan HM Subchan ZE, di Kelurahan Purwosari, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, kata dia, semua tempat baik di dalam restoran maupun di luar sudah dipadati pemuda yang berkostum aneh tersebut.
Beberapa pemuda yang dimintai keterangannya, kata dia, ada yang mengetahui kegiatan kumpul bareng di Restoran Mi Gacoan lewat WhatsApp, Facebook, serta lainnya.
"Mereka ingin viral, sehingga rela berkostum aneh-aneh dan hadir pada Jumat (30/8) dini hari ke restoran tersebut agar video yang menunjukkan ratusan pemuda dengan memakai aneka kostum bisa diunggah ke media sosial," ujarnya.
Karena meresahkan dan mengganggu pengunjung di restoran tersebut, akhirnya mereka dibubarkan.
"Mayoritas merupakan usia anak sekolah, sehingga perlu diedukasi karena paginya juga harus berangkat ke sekolah. Kami menghormati hak-hak untuk mengekspresikan selama tidak mengganggu hukum publik ketertiban umum," ujarnya.
Subkhan menambahkan beberapa kostum yang dipakai memang menimbulkan kepanikan dan ketakutan serta keresahan serta ada yang memakai celana pe dek serta kostum-kostum lain yang tidak sopan dan norak menjadikan pengelola Mie Gacoan Kudus memutuskan untuk menutup pesanan sementara.
"Kami menghargai hak privat dan berekspresi selama tidak bertentangan dengan hak publik atau ketertiban umum, karena kalau sudah mengganggu ketertiban umum maka hal itu harus dihentikan demi kepentingan ketentraman publik. Membuat gaduh pada malam hari dan meresahkan juga tidak dibenarkan oleh aturan perundang-undangan yang ada," ujarnya.
Ia menghimbau kepada semua pihak agar dalam mengekspresikan haknya untuk dilakukan sesuai aturan yang ada dan tidak melanggar norma etik sehingga berpotensi mengganggu ketertiban umum.
"Kehadiran 200-an pemuda yang berkostum aneh-aneh, karena ada yang membawa celana dalam untuk mengekspresikan sebagai tuyul. Kemudian ada yang berkostum pocong, petani, nelayan, hingga seperti orang gila, sehingga mengganggu kenyamanan konsumen yang datang untuk makan," kata Wakapolres Kudus Kompol Satya Adi Nugraha didampingi Kapolsek Kota Iptu Subkhan di Kudus, Jumat.
Ia mengungkapkan kehadiran mereka juga mendadak dan tidak ada komunikasi dengan pemilik restoran, sehingga kostum yang mereka gunakan juga mengganggu kenyamanan pengunjung lainnya.
Akhirnya, kata dia, pemilik restoran melaporkannya ke Polsek Kota, kemudian jajaran Kepolisian yang bertugas hadir ke lokasi.
Saat sampai ke lokasi, kata dia, para pemuda dengan kostum beraneka ragam yang hadir pada Jumat (30/8) pukul 01.00 WIB itu, sudah menempati tempat duduk yang tersedia serta ada yang bertugas mengambil gambar.
"Sepertinya mereka membuat konten untuk diunggah di media sosial, seperti halnya fenomena serupa di luar daerah," ujarnya.
Ketika jajaran Polsek Kota datang ke lokasi restoran yang ada di Jalan HM Subchan ZE, di Kelurahan Purwosari, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, kata dia, semua tempat baik di dalam restoran maupun di luar sudah dipadati pemuda yang berkostum aneh tersebut.
Beberapa pemuda yang dimintai keterangannya, kata dia, ada yang mengetahui kegiatan kumpul bareng di Restoran Mi Gacoan lewat WhatsApp, Facebook, serta lainnya.
"Mereka ingin viral, sehingga rela berkostum aneh-aneh dan hadir pada Jumat (30/8) dini hari ke restoran tersebut agar video yang menunjukkan ratusan pemuda dengan memakai aneka kostum bisa diunggah ke media sosial," ujarnya.
Karena meresahkan dan mengganggu pengunjung di restoran tersebut, akhirnya mereka dibubarkan.
"Mayoritas merupakan usia anak sekolah, sehingga perlu diedukasi karena paginya juga harus berangkat ke sekolah. Kami menghormati hak-hak untuk mengekspresikan selama tidak mengganggu hukum publik ketertiban umum," ujarnya.
Subkhan menambahkan beberapa kostum yang dipakai memang menimbulkan kepanikan dan ketakutan serta keresahan serta ada yang memakai celana pe dek serta kostum-kostum lain yang tidak sopan dan norak menjadikan pengelola Mie Gacoan Kudus memutuskan untuk menutup pesanan sementara.
"Kami menghargai hak privat dan berekspresi selama tidak bertentangan dengan hak publik atau ketertiban umum, karena kalau sudah mengganggu ketertiban umum maka hal itu harus dihentikan demi kepentingan ketentraman publik. Membuat gaduh pada malam hari dan meresahkan juga tidak dibenarkan oleh aturan perundang-undangan yang ada," ujarnya.
Ia menghimbau kepada semua pihak agar dalam mengekspresikan haknya untuk dilakukan sesuai aturan yang ada dan tidak melanggar norma etik sehingga berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Polisi tangkap penyiram air keras ke anggota Brimob saat bubarkan tawuran
02 September 2024 16:16 WIB, 2024
Polisi wanti-wanti larang dan bubarkan perang sarung, ternyata ini satu akibatnya
20 March 2024 13:29 WIB, 2024
Terpopuler - Lintas Daerah
Lihat Juga
BMKG ingatkan potensi hujan di pegunungan Sumut, waspadai longsor di titik rawan
11 April 2026 19:54 WIB
Prakiraan cuaca Jakarta 7 April 2026: Potensi diguyur hujan ringan hingga sedang mulai sore
07 April 2026 6:58 WIB
Ratusan rumah di Kota Bengkulu terendam banjir, ketinggian air capai satu meter
06 April 2026 15:05 WIB
Prakiraan cuaca Jakarta Minggu 5 April 2026: Waspada hujan sedang hingga petir di siang hari
05 April 2026 9:05 WIB
BPBD Tulungagung turunkan alat berat untuk buka akses jalan yang tertutup longsor di Sendang
04 April 2026 21:07 WIB
Gunung Semeru sembilan kali erupsi pada Sabtu pagi, tinggi letusan capai 1.000 meter
04 April 2026 12:11 WIB