PLN Lubuklinggau edukasi warga keselamatan listrik jelang HUT Ke-79 RI
Kamis, 8 Agustus 2024 15:59 WIB
PLN UP3 Lubuklinggau mengedukasi warga di wilayah itu terkait dengan keselamatan kelistrikan menjelang peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-79. (ANTARA/HO/PLN)
Lubuklinggau (ANTARA) - PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Lubuklinggau, Sumatera Selatan, mengedukasi warga di wilayah itu terkait dengan keselamatan kelistrikan menjelang peringatan Hari Ulang Tahun Ke-79 Republik Indonesia.
Manajer PLN UP3 Lubuklinggau Hamdatul Rovikoh di Lubuklinggau, Kamis, mengatakan untuk menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun Ke-79 Republik Indonesia, masyarakat mulai memasang baliho, reklame, lampu hias, spanduk, bendera dan umbul-umbul.
Namun, belum semua masyarakat memahami bahwa memasang umbul-umbul, spanduk atau baliho di dekat jaringan listrik dapat menimbulkan potensi bahaya.
Oleh sebab itu, pihaknya memberikan edukasi kepada masyarakat yang akan memasang umbul-umbul atau sejenisnya agar memperhatikan jarak aman minimal 3 meter dari instalasi kelistrikan.
Hal ini guna menghindari benda-benda menyentuh jaringan listrik sehingga dapat meminimalisasi terjadinya padam akibat gangguan eksternal di luar instalasi kelistrikan ataupun bahaya lain seperti risiko tersengat arus listrik.
"Supaya lebih aman dan terhindar dari risiko padam, kebakaran, ataupun tersengat listrik, kami ingin mengedukasi masyarakat untuk tidak memasang bendera, baliho, umbul-umbul, maupun balon udara di dekat jaringan listrik kurang dari jarak aman 3 meter," katanya.
Ia menjelaskan jaringan listrik sangat rentan terhadap benda-benda yang dapat menghantarkan arus listrik dan menyebabkan aliran listrik terganggu, sehingga jika terdapat umbul-umbul, layang-layang, ranting pohon, ataupun benda lain yang mengenai jaringan listrik, perangkat pelindung jaringan akan aktif mendeteksi sebagai gangguan guna mencegah risiko bahaya sehingga menyebabkan listrik padam.
Selain itu, pihaknya juga memberikan edukasi tentang bahaya menyambung listrik secara ilegal dari tiang listrik. Bukan hanya menjadi bentuk pelanggaran, menyambung listrik secara ilegal sangat berisiko menimbulkan korsleting, kebakaran, hingga resiko kematian akibat sengatan listrik.
"Selain terkena denda, mengambil listrik sendiri dari tiang bisa berpotensi menyebabkan masyarakat tersengat aliran listrik karena kabel yang digunakan tidak sesuai standar. Risiko konsleting dan kebakaran juga tak kalah bahaya" kata Vikoh.
Sementara itu, General Manager PLN Unit Induk Distribusi Sumatera Selatan, Jambi dan Bengkulu (UID S2JB) Adhi Herlambang berharap masyarakat bersama PLN memastikan lingkungan yang aman dan nyaman dalam merayakan peringatan HUT RI dengan tidak memasang umbul-umbul atau dekorasi lainnya dekat dengan jaringan listrik.
"Terkait dengan perayaan Hari Kemerdekaan yang semakin dekat, kami mengimbau seluruh warga untuk tidak memasang umbul-umbul atau dekorasi lainnya di dekat jaringan listrik. Keselamatan adalah prioritas utama kita bersama, dan dengan kerjasama dari seluruh masyarakat, kita dapat memastikan lingkungan yang aman dan nyaman untuk merayakan momen bersejarah ini," kata dia.
Manajer PLN UP3 Lubuklinggau Hamdatul Rovikoh di Lubuklinggau, Kamis, mengatakan untuk menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun Ke-79 Republik Indonesia, masyarakat mulai memasang baliho, reklame, lampu hias, spanduk, bendera dan umbul-umbul.
Namun, belum semua masyarakat memahami bahwa memasang umbul-umbul, spanduk atau baliho di dekat jaringan listrik dapat menimbulkan potensi bahaya.
Oleh sebab itu, pihaknya memberikan edukasi kepada masyarakat yang akan memasang umbul-umbul atau sejenisnya agar memperhatikan jarak aman minimal 3 meter dari instalasi kelistrikan.
Hal ini guna menghindari benda-benda menyentuh jaringan listrik sehingga dapat meminimalisasi terjadinya padam akibat gangguan eksternal di luar instalasi kelistrikan ataupun bahaya lain seperti risiko tersengat arus listrik.
"Supaya lebih aman dan terhindar dari risiko padam, kebakaran, ataupun tersengat listrik, kami ingin mengedukasi masyarakat untuk tidak memasang bendera, baliho, umbul-umbul, maupun balon udara di dekat jaringan listrik kurang dari jarak aman 3 meter," katanya.
Ia menjelaskan jaringan listrik sangat rentan terhadap benda-benda yang dapat menghantarkan arus listrik dan menyebabkan aliran listrik terganggu, sehingga jika terdapat umbul-umbul, layang-layang, ranting pohon, ataupun benda lain yang mengenai jaringan listrik, perangkat pelindung jaringan akan aktif mendeteksi sebagai gangguan guna mencegah risiko bahaya sehingga menyebabkan listrik padam.
Selain itu, pihaknya juga memberikan edukasi tentang bahaya menyambung listrik secara ilegal dari tiang listrik. Bukan hanya menjadi bentuk pelanggaran, menyambung listrik secara ilegal sangat berisiko menimbulkan korsleting, kebakaran, hingga resiko kematian akibat sengatan listrik.
"Selain terkena denda, mengambil listrik sendiri dari tiang bisa berpotensi menyebabkan masyarakat tersengat aliran listrik karena kabel yang digunakan tidak sesuai standar. Risiko konsleting dan kebakaran juga tak kalah bahaya" kata Vikoh.
Sementara itu, General Manager PLN Unit Induk Distribusi Sumatera Selatan, Jambi dan Bengkulu (UID S2JB) Adhi Herlambang berharap masyarakat bersama PLN memastikan lingkungan yang aman dan nyaman dalam merayakan peringatan HUT RI dengan tidak memasang umbul-umbul atau dekorasi lainnya dekat dengan jaringan listrik.
"Terkait dengan perayaan Hari Kemerdekaan yang semakin dekat, kami mengimbau seluruh warga untuk tidak memasang umbul-umbul atau dekorasi lainnya di dekat jaringan listrik. Keselamatan adalah prioritas utama kita bersama, dan dengan kerjasama dari seluruh masyarakat, kita dapat memastikan lingkungan yang aman dan nyaman untuk merayakan momen bersejarah ini," kata dia.
Pewarta : Ahmad Rafli Baiduri
Editor : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Dorong efektivitas regulasi, Kemenkum Sumsel gelar Rapat Penyusunan Raperwali Lubuklinggau
23 April 2025 20:25 WIB
Sambangi Wali Kota Lubuklinggau, Kakanwil Kemenkum Sumsel sampaikan tiga hal penting
16 April 2025 20:59 WIB
Polres Lubuklinggau dalami penyebab putusnya jembatan gantung wisata
02 January 2025 18:19 WIB, 2025
Jembatan gantung putus di lokasi wisata, pengingat untuk tingkatkan sadar wisata
02 January 2025 8:33 WIB, 2025
Terpopuler - Info Sumsel
Lihat Juga
Waspada jalur mudik rawan longsor di OKU Selatan, simak titik rawan berikut Ini
04 March 2026 17:38 WIB
Kodam II/Sriwijaya bangun tiga jembatan gantung di OKI dan OKU untuk konektivitas desa
04 March 2026 17:34 WIB
KPPG Palembang ancam hentikan operasional SPPG yang tak miliki sertifikat laik higiene
04 March 2026 17:33 WIB
Cegah keracunan, 22 dapur Makan Bergizi Gratis di OKU resmi kantongi sertifikat laik higiene
03 March 2026 19:13 WIB
Kawal program MBG, BPKP Sumsel dan Badan Gizi Nasional perkuat pengawasan di Palembang
03 March 2026 19:09 WIB