
Kawal program MBG, BPKP Sumsel dan Badan Gizi Nasional perkuat pengawasan di Palembang

Palembang (ANTARA) - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan bersama Badan Gizi Nasional (BGN) memperkuat pengawasan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Palembang guna memastikan program berjalan akuntabel dan transparan.
Kepala Perwakilan BPKP Sumsel Supriyadi di Palembang, Selasa, mengatakan penguatan pengawasan dilakukan menyusul hasil evaluasi sementara yang menemukan 23 potensi permasalahan dalam pelaksanaan program tersebut.
Ia menjelaskan potensi temuan itu mencakup aspek tata kelola, mulai dari presensi, integritas, transparansi, hingga akuntabilitas pelaksana program di lapangan.
Maka dari itu, evaluasi sejak dini diperlukan untuk mencegah terjadinya kesalahan administratif maupun potensi pelanggaran hukum akibat kurangnya pemahaman terhadap petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
“Melalui pengawasan ini, kami berharap seluruh pelaksana program dapat menaati juknis sehingga tidak terjadi kesalahan berulang yang berpotensi merugikan,” katanya.
BPKP meminta seluruh mitra dapur, satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG), serta yayasan yang terlibat dalam pelaksanaan MBG agar meningkatkan kepatuhan terhadap aturan dan memperbaiki tata kelola di masing-masing unit.
Langkah pembenahan tersebut diharapkan dapat meminimalisasi risiko penyimpangan sekaligus memastikan manfaat pemenuhan gizi bagi masyarakat tersalurkan secara optimal dan tepat sasaran.
Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Palembang Nurya Hartika Sari mengatakan BGN sedang menyiapkan regulasi terkait dengan kedisiplinan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan KPPG.
Regulasi tersebut akan menjadi dasar hukum dalam menindaklanjuti setiap pelanggaran yang ditemukan selama pelaksanaan program di lapangan.
Pewarta: Ahmad Rafli Baiduri
Editor: Dolly Rosana
COPYRIGHT © ANTARA 2026
