Martapura (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatra Selatan (Sumsel), menggelar isbat nikah pada empat zona yang diikuti sebanyak 350 pasangan suami istri (pasutri) di wilayah itu.

Bupati OKU Timur Lanosin Hamzah di Martapura, Jumat, mengatakan Isbat Nikah Terpadu 2024 ini digelar sebagai bentuk kepedulian pemerintah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang belum memiliki buku nikah.

"Berdasarkan data hingga saat ini ada sekitar 1.000 pasutri di OKU Timur yang belum memiliki dokumen buku nikah karena pernikahan mereka tidak tercatat di KUA," katanya.

Oleh sebab itu pihaknya menggandeng Pengadilan Agama Kelas II Martapura dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) OKU Timur untuk memfasilitasi masyarakat agar mendapat buku nikah secara gratis.
Isbat Nikah Terpadu secara gratis ini digelar secara bertahap di empat zona yang diikuti sebanyak 350 pasutri pada 20 kecamatan di OKU Timur.

"Untuk hari ini isbat nikah digelar di zona 1 Kecamatan BP Peliung diikuti sebanyak 76 pasutri," jelasnya.

Ia berharap dengan adanya isbat nikah tersebut dapat memfasilitasi kasus pernikahan siri untuk kemudian disahkan secara hukum. "Dengan begitu kehadiran pemerintah dapat secara nyata dirasakan oleh masyarakat Kabupaten OKU Timur," ujarnya.

Sementara itu Kepala Pengadilan Agama Kelas II Martapura Yunizar Hidayati menambahkan Isbat Nikah Terpadu 2024 digelar di empat zona meliputi Kecamatan BP Peliung, BMR, Belitang III, dan Madang Suku I.

Isbat nikah, lanjutnya, penting dilakukan karena pernikahan yang tidak sah secara hukum negara atau tidak tercatat di KUA, maka hak-hak yang diperlukan pasangan yang menikah tidak bisa dipenuhi oleh pemerintah.

"Pentingnya memiliki buku nikah, terutama dalam urusan administrasi kependudukan, dan untuk melindungi hak-hak anak dan perempuan," ujarnya.

Pewarta : Edo Purmana
Uploader : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2024