Palembang (ANTARA) - Sebanyak 20 pejabat manajerial dan non manajerial di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan diganti.
Pergantian pejabat tersebut ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan oleh Kepala Divisi Administrasi Rahmi Widhiyanti berdasarkan surat perintah Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya, di Aula Musi, Palembang, Selasa.
Rahmi menjelaskan bahwa 16 pejabat manajerial yang baru dilantik ditempatkan pada Kanwil Kemenkumham Sumsel.
Kemudian sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang dan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim.
Sedangkan empat pejabat non manajerial yakni satu orang Analis Keimigrasian Ahli Madya, satu orang Analis Kekayaan Intelektual Ahli Madya, serta dua orang Analis Kekayaan Intelektual Ahli Pertama.
"Saya mengucapkan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik dan diharapkan dapat menjalankan tugas dengan penuh dedikasi dan integritas," ujarnya.
Pelantikan tersebut tidak hanya sebagai sebuah penghargaan, tetapi merupakan kepercayaan untuk memimpin, menginspirasi, dan melayani dengan integritas dan dedikasi yang tinggi.
Pejabat yang baru dilantik diingatkan untuk menghindari praktik-praktik berpotensi merugikan organisasi seperti pungli, korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta selalu mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi.
"Integritas adalah pondasi dari segala hal yang kita lakukan. Kita adalah teladan dalam reformasi birokrasi dan pelayan masyarakat. Jadilah ASN yang siap menjadi agen perubahan yang siap beradaptasi dengan perubahan yang terjadi dengan cepat di sekitar kita," jelas Rahmi.
Selain itu, Kadiv Administrasi Kemenkumham Sumsel Rahmi juga mendorong para pejabat untuk menjadikan nilai-nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif) sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan kinerja sehari-hari.
Pergantian pejabat tersebut ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan oleh Kepala Divisi Administrasi Rahmi Widhiyanti berdasarkan surat perintah Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya, di Aula Musi, Palembang, Selasa.
Rahmi menjelaskan bahwa 16 pejabat manajerial yang baru dilantik ditempatkan pada Kanwil Kemenkumham Sumsel.
Kemudian sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang dan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim.
Sedangkan empat pejabat non manajerial yakni satu orang Analis Keimigrasian Ahli Madya, satu orang Analis Kekayaan Intelektual Ahli Madya, serta dua orang Analis Kekayaan Intelektual Ahli Pertama.
"Saya mengucapkan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik dan diharapkan dapat menjalankan tugas dengan penuh dedikasi dan integritas," ujarnya.
Pelantikan tersebut tidak hanya sebagai sebuah penghargaan, tetapi merupakan kepercayaan untuk memimpin, menginspirasi, dan melayani dengan integritas dan dedikasi yang tinggi.
Pejabat yang baru dilantik diingatkan untuk menghindari praktik-praktik berpotensi merugikan organisasi seperti pungli, korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta selalu mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi.
"Integritas adalah pondasi dari segala hal yang kita lakukan. Kita adalah teladan dalam reformasi birokrasi dan pelayan masyarakat. Jadilah ASN yang siap menjadi agen perubahan yang siap beradaptasi dengan perubahan yang terjadi dengan cepat di sekitar kita," jelas Rahmi.
Selain itu, Kadiv Administrasi Kemenkumham Sumsel Rahmi juga mendorong para pejabat untuk menjadikan nilai-nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif) sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan kinerja sehari-hari.