Baturaja (ANTARA) - KPU Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan(Sumsel) membutuhkan sebanyak 65 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk direkrut membantu pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di wilayah itu.

Komisioner KPU OKU Divisi SDM, Parmas dan Sosdikli, Mario Restu Prayogi di Baturaja, Kamis mengatakan bahwa pihaknya sudah mulai melaksanakan tahapan-tahapan Pilkada serentak 2024, salah satunya dengan membuka pendaftaran calon PPK.

Untuk diketahui Kabupaten OKU terbagi dalam 13 kecamatan dimana setiap kecamatan dibutuhkan sebanyak lima orang anggota PPK.

"Artinya dalam perekrutan ini KPU OKU membutuhkan sebanyak 65 anggota PPK," ujarnya.

Pendaftaran calon PPK untuk Pilkada serentak 2024 itu sendiri sudah dibuka sejak 23 April dan akan ditutup pada 29 April 2024 pukul 00.00 WIB.

Dia mengatakan, sejak pendaftaran dibuka sudah banyak masyarakat yang mendaftarkan diri secara online melalui Siakba.

“Antusias masyarakat sangat tinggi untuk melamar sebagai calon PPK," katanya.

Mario mengingat masyarakat untuk tidak berkecil hati ketika terdapat notifikasi ditolak saat pemberkasan melalui Siakba.

Meskipun demikian, kata dia, masyarakat masih bisa mendaftar kembali dengan memperbaiki berkas pada saat pemberkasan hard copy di Kantor KPU OKU.

“Kalau pun nanti ada yang perlu diperbaiki, kami akan sampaikan melalui staf KPU,” kata dia.

Para pendaftar harus melewati beberapa tahapan mulai dari tahap pendaftaran, penelitian administrasi, seleksi tertulis, tanggapan serta masukkan dari masyarakat, dan wawancara.

“Terakhir penetapan yang akan diumumkan pada 15 Mei 2024. Jika tidak ada perubahan, jadwal pelantikan dilaksanakan pada 16 Mei 2024,” ujar dia.

Pewarta : Edo Purmana
Editor : Syarif Abdullah
Copyright © ANTARA 2024