Sabu 1,2 kg ditemukan di pinggang penumpang di Bandara SIM Aceh
Minggu, 14 Januari 2024 15:51 WIB
Petugas bandara SIM ketika menangkap salah seorang penumpang membawa sabu-sabu seberat 1,2 kilogram, di Aceh Besar, Jumat (12/1/2024) (ANTARA/HO/Polresta Banda Aceh)
Banda Aceh (ANTARA) - Petugas Avsec Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar menangkap penumpang yang nekat bawa narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,2 kilogram (kg).
"Benar, sekarang masih diamankan di Polsek Kuta Baro setelah diserahkan oleh petugas Bandara SIM," kata Kapolsek Kuta Baro Iptu Muhammad Jabir, di Aceh Besar, Sabtu.
Iptu Jabir menyampaikan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (121/1) siang, saat dilakukan pemeriksaan penumpang yang hendak berangkat di terminal keberangkatan bandara SIM.
Penumpang yang ditangkap berinisial JS (28), warga Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara. Ia direncanakan akan terbang ke Jakarta dengan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 1474.
Kata Jabir, saat pemeriksaan penumpang menggunakan mesin x-ray, terlihat ada kejanggalan pada tubuh JS, hingga dilakukan penggeledahan, petugas akhirnya menemukan enam paket sabu-sabu di pinggang celana yang dikenakan.
"Selain narkotika jenis sabu-sabu, juga ikut diamankan uang tunai senilai Rp 1,9 juta lebih, kartu ATM, ponsel, jam tangan dan kartu identitas lainnya," ujarnya.
Kini, lanjut Jabir, JS masih menjalani pemeriksaan lanjutan di Mapolsek Kuta Baro atas aksi nekatnya yang hendak menyelundupkan sabu-sabu ke Jakarta.
Ia menjelaskan, sabu-sabu yang dimiliki JS itu diperolehnya di jalan raya Kabupaten Aceh Timur dari seseorang yang dikenalnya berinisial PT sepekan lalu di wilayah Idi, Aceh Timur.
"JS dititipkan barang oleh PT dan dia mengetahui bahwa barang tersebut sabu-sabu, barang itu diserahkan di jalan saat perjalanan ke Bandara SIM sekitar pukul 03.00 WIB," katanya.
Kapolsek menambahkan, JS sendiri saat ke Bandara SIM Aceh Besar menggunakan kendaraan mobil travel dari Aceh Utara, dan tiba di Bandara pukul 13.00 WIB siang.
"PT membiayai perjalanan JS hingga ke Jakarta. JS sendiri menerima tawaran dari PT karena membutuhkan biaya berobat untuk anaknya yang sedang mengalami sakit (pembengkakan empedu dan pembengkakan hati)," demikian Iptu Jabir.
"Benar, sekarang masih diamankan di Polsek Kuta Baro setelah diserahkan oleh petugas Bandara SIM," kata Kapolsek Kuta Baro Iptu Muhammad Jabir, di Aceh Besar, Sabtu.
Iptu Jabir menyampaikan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (121/1) siang, saat dilakukan pemeriksaan penumpang yang hendak berangkat di terminal keberangkatan bandara SIM.
Penumpang yang ditangkap berinisial JS (28), warga Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara. Ia direncanakan akan terbang ke Jakarta dengan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 1474.
Kata Jabir, saat pemeriksaan penumpang menggunakan mesin x-ray, terlihat ada kejanggalan pada tubuh JS, hingga dilakukan penggeledahan, petugas akhirnya menemukan enam paket sabu-sabu di pinggang celana yang dikenakan.
"Selain narkotika jenis sabu-sabu, juga ikut diamankan uang tunai senilai Rp 1,9 juta lebih, kartu ATM, ponsel, jam tangan dan kartu identitas lainnya," ujarnya.
Kini, lanjut Jabir, JS masih menjalani pemeriksaan lanjutan di Mapolsek Kuta Baro atas aksi nekatnya yang hendak menyelundupkan sabu-sabu ke Jakarta.
Ia menjelaskan, sabu-sabu yang dimiliki JS itu diperolehnya di jalan raya Kabupaten Aceh Timur dari seseorang yang dikenalnya berinisial PT sepekan lalu di wilayah Idi, Aceh Timur.
"JS dititipkan barang oleh PT dan dia mengetahui bahwa barang tersebut sabu-sabu, barang itu diserahkan di jalan saat perjalanan ke Bandara SIM sekitar pukul 03.00 WIB," katanya.
Kapolsek menambahkan, JS sendiri saat ke Bandara SIM Aceh Besar menggunakan kendaraan mobil travel dari Aceh Utara, dan tiba di Bandara pukul 13.00 WIB siang.
"PT membiayai perjalanan JS hingga ke Jakarta. JS sendiri menerima tawaran dari PT karena membutuhkan biaya berobat untuk anaknya yang sedang mengalami sakit (pembengkakan empedu dan pembengkakan hati)," demikian Iptu Jabir.
Pewarta : Rahmat Fajri
Editor : Syarif Abdullah
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kanwil Ditjenpas Riau musnahkan 84 telepon genggam hasil razia di Lapas Narkotika Rumbai
22 April 2026 9:30 WIB
Polres Muba ringkus 64 tersangka kasus narkoba dalam 3 bulan, 365 gram sabu Disita
14 April 2026 18:47 WIB
Niat menolong korban kecelakaan, polisi Ogan Ilir malah temukan 17 paket sabu
03 April 2026 6:44 WIB
Terpopuler - Lintas Daerah
Lihat Juga
Razia syariat Islam di Aceh Barat, 33 warga terjaring langgar aturan busana muslim
30 April 2026 7:33 WIB
Prakirakan cuaca Kota Jakarta Rabu 29 April 2026: Potensi diguyur hujan ringan sore hari
29 April 2026 5:33 WIB
Cerita haru jamaah haji termuda asal Bali, baru tahu didaftarkan saat masih SD
26 April 2026 8:42 WIB
Prakiraan cuaca Sumatera Utara Jumat 24 April 2026: Didominasi berawan hingga hujan sedang
24 April 2026 10:45 WIB