Jakarta (ANTARA) - CEO Indodax Oscar Darmawan menyebut investor kripto Indonesia aman dari sentimen negatif di level global akibat The Securities Exchange Commission (SEC) yang menggugat Binance.

Sebab, perdagangan kripto di Indonesia diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Oleh karena itu, investor dalam negeri yang melakukan transaksi jual beli pada crypto exchange yang berada di bawah pengawasan Bappebti terjamin keamanannya.

"Dengan adanya isu ini, saya pikir investor dalam negeri tidak perlu khawatir. Pelaku industri terus berkoordinasi dengan regulator setiap harinya untuk memastikan bahwa perdagangan kripto tetap aman," kata Oscar dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Dia mengatakan kasus SEC yang memancing sentimen negatif di level global dapat menjadi pengingat bagi para investor untuk hanya bertransaksi di crypto exchange dalam negeri yang terdaftar di Bappebti.


Sebagai regulator, Bappebti dapat memberikan perlindungan kepada investor melalui akses terhadap crypto exchange yang terdaftar.

Terlebih, rencananya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga akan mengatur regulasi mengenai perdagangan kripto.

"Dengan investor bertransaksi di crypto exchange terdaftar Bappebti, di mana salah satunya yaitu Indodax, kami dapat memastikan bahwa perdagangan aset aman karena kami terus berkoordinasi dengan regulator,"jelas Oscar.

Selain itu, Oscar menambahkan, pasar global kripto secara keseluruhan juga menunjukkan keadaan yang tetap baik.

Misalnya, exchange teregulasi di Jepang, seperti BitFlyer, tidak terkena isu SEC. Untuk itu, Oscar mengatakan para investor tidak perlu khawatir dengan isu tersebut.

"Justru, investor bisa memanfaatkan penurunan harga kripto ini untuk mengumpulkan aset sebanyak-banyaknya," ujar Oscar.

Indodax telah terdaftar dalam crypto exchange di Bappebti dan mengantongi sertifikasi ISO 9001, 27001, dan 27017. Proof of Reserve Indodax juga bersifat terbuka dan dapat diakses di Coin Market Cap.


Pewarta : Imamatul Silfia
Uploader : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2024