Puslabfor Polri pastikan tidak ada racun dalam tubuh Kasat Narkoba AKBP Buddy
Senin, 1 Mei 2023 19:34 WIB
Kabid Kimia Biologi Forensik Puslabfor Polri Kombes Wahyu Marsudi (kedua kiri) saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin (1/5/2023). ANTARA/Syaiful Hakim
Jakarta (ANTARA) - Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri memastikan tidak menemukan adanya racun dalam tubuh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Timur AKBP Buddy Alfrits Towoliu yang tewas tertabrak kereta di Stasiun Jatinegara, Sabtu (29/4).
"Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan enam barang bukti yang diterima dari penyidik. Kami lantas melakukan pemeriksaan toksikologi," kata Kabid Kimia Biologi Forensik Puslabfor Polri Kombes Wahyu Marsudi saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin.
Enam barang bukti itu berupa empat cangkir berisi darah, wadah berisi urine, satu plastik berisi potongan organ dalam korban, rambut korban, serta hasil usapan (swab) kuku kanan dan kiri korban Buddy.
"Kemudian dari seluruh barang bukti tersebut kita melakukan pemeriksaan dengan pembatasan karena permintaan penyidik adalah pemeriksaan terkait toksikologi maka di sini kita membatasi pemeriksaan terkait dengan pestisida, arsen, sianida dan pemeriksaan alkohol serta narkoba," paparnya.
Semua barang bukti itu pun diperiksa dan dinyatakan seluruhnya negatif.
"Kami berani menyimpulkan, semua barang bukti tidak mengandung pestisida, arsen sianida, alkohol dan narkoba," kata Wahyu.
Sementara itu, dokter Forensik yang menangani kasus ini, Dr Asri menambahkan, pihaknya tidak menemukan kandungan obat-obatan terlarang dalam tubuh AKBP Buddy.
"Kami melakukan tes urine, hasilnya negatif dari obat-obatan terlarang," ujarnya.
Namun, berdasarkan hasil visum terdapat luka lecet, patah tulang dan organ tubuh hancur dalam tubuh AKBP Buddy yang disebabkan oleh benda tumpul yang sangat keras.
"Kami simpulkan, luka-luka itu akibat dari benda tumpul yang keras akibat benda dengan kecepatan tinggi," kata Asri.
"Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan enam barang bukti yang diterima dari penyidik. Kami lantas melakukan pemeriksaan toksikologi," kata Kabid Kimia Biologi Forensik Puslabfor Polri Kombes Wahyu Marsudi saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin.
Enam barang bukti itu berupa empat cangkir berisi darah, wadah berisi urine, satu plastik berisi potongan organ dalam korban, rambut korban, serta hasil usapan (swab) kuku kanan dan kiri korban Buddy.
"Kemudian dari seluruh barang bukti tersebut kita melakukan pemeriksaan dengan pembatasan karena permintaan penyidik adalah pemeriksaan terkait toksikologi maka di sini kita membatasi pemeriksaan terkait dengan pestisida, arsen, sianida dan pemeriksaan alkohol serta narkoba," paparnya.
Semua barang bukti itu pun diperiksa dan dinyatakan seluruhnya negatif.
"Kami berani menyimpulkan, semua barang bukti tidak mengandung pestisida, arsen sianida, alkohol dan narkoba," kata Wahyu.
Sementara itu, dokter Forensik yang menangani kasus ini, Dr Asri menambahkan, pihaknya tidak menemukan kandungan obat-obatan terlarang dalam tubuh AKBP Buddy.
"Kami melakukan tes urine, hasilnya negatif dari obat-obatan terlarang," ujarnya.
Namun, berdasarkan hasil visum terdapat luka lecet, patah tulang dan organ tubuh hancur dalam tubuh AKBP Buddy yang disebabkan oleh benda tumpul yang sangat keras.
"Kami simpulkan, luka-luka itu akibat dari benda tumpul yang keras akibat benda dengan kecepatan tinggi," kata Asri.
Pewarta : Syaiful Hakim
Editor : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kanwil Ditjenpas Riau musnahkan 84 telepon genggam hasil razia di Lapas Narkotika Rumbai
22 April 2026 9:30 WIB
Polres Muba ringkus 64 tersangka kasus narkoba dalam 3 bulan, 365 gram sabu Disita
14 April 2026 18:47 WIB
Niat menolong korban kecelakaan, polisi Ogan Ilir malah temukan 17 paket sabu
03 April 2026 6:44 WIB
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Kejati Sumsel pulihkan keuangan negara senilai Rp1,2 triliun dari kasus perbankan
07 May 2026 23:03 WIB