Kemenkumham Sumsel ajak UMKM manfaatkan layanan perseroan perorangan
Senin, 13 Februari 2023 20:01 WIB
Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya ketika bersilaturahmi dengan Kakanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPB) Sumsel, Lydia Kurniawati Christyana di Palembang, Senin (13/2). (ANTARA/Yudi Abdullah/23)
Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan mengajak pelaku usaha mikro kecil dan menengah memanfaatkan layanan administrasi hukum umum (AHU) pendaftaran perseroan perorangan.
"Pendaftaran perseroan perorangan dapat memudahkan para pelaku UMKM mengembangkan usahanya, karena dengan badan hukum perseroan pelaku usaha bisa mengajukan pinjaman modal ke lembaga keuangan/perbankan," kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya ketika menerima kunjungan silaturahmi Kakanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPB) Sumsel, Lydia Kurniawati Christyana
di Palembang, Senin.
Layanan tersebut diharapkan Ilham juga bisa dimanfaatkan Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Sumsel, dalam mendorong pengembangan UMKM yang berada di lingkup Kemenkeu dalam wilayah provinsi dengan 17 kabupaten/kota itu.
Terkait UMKM akan ditindaklanjuti melalui kegiatan sosialisasi layanan AHU - Perseroan Perorangan yang dilaksanakan bersama Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sumsel.
Untuk memanfaatkan layanan pendaftaran perseroan perorangan, para pelaku usaha bisa datang langsung ke Kanwil Kemenkumham Sumsel, di Jalan Jenderal Sudirman KM 4,5 Palembang dengan cukup menyiapkan KTP, NPWP, alamat, dan surat pernyataan pendirian perseroan perorangan agar usahanya bisa didaftarkan.
Perseroan perorangan sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja).
"Kami berupaya memberikan kemudahan pelaku UMKM memiliki badan hukum usaha, sehingga bisa berkembang menjadi usaha besar yang dapat menampung pekerja dalam jumlah banyak," ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas terkait kerja sama dalam pembangunan zona integritas, dimana pada 2023 ini Kanwil Kemenkumham Sumsel akan mengikuti kontestasi untuk meraih penghargaan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).
Selanjutnya juga dibahas terkait kerja sama program layanan keimigrasian pada gedung keuangan negara.
Kerja sama tersebut bisa diwujudkan setelah penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antarkedua kanwil, dimana drafnya dikaji oleh tim perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Sumsel, ujar Kakanwil Ilham.
Sementara Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Sumsel, Lydia Kurniawati Christyana pada pertemuan silaturahmi itu mengatakan pihaknya berharap terjalin sinergi yang lebih baik antara kedua instansi dalam mencapai target kinerja serta menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi terkait dengan fungsi DJPB Sumsel.
Kemudian, pihaknya mengapresiasi kinerja keuangan dan sinergi yang telah terjalin dengan Kanwil Kemenkumham Sumsel.
“Kinerja satuan kerja (satker) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel secara umum sudah baik, walaupun masih ada beberapa satker yang perlu pengawasan khusus,” ujar Lydia.
"Pendaftaran perseroan perorangan dapat memudahkan para pelaku UMKM mengembangkan usahanya, karena dengan badan hukum perseroan pelaku usaha bisa mengajukan pinjaman modal ke lembaga keuangan/perbankan," kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya ketika menerima kunjungan silaturahmi Kakanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPB) Sumsel, Lydia Kurniawati Christyana
di Palembang, Senin.
Layanan tersebut diharapkan Ilham juga bisa dimanfaatkan Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Sumsel, dalam mendorong pengembangan UMKM yang berada di lingkup Kemenkeu dalam wilayah provinsi dengan 17 kabupaten/kota itu.
Terkait UMKM akan ditindaklanjuti melalui kegiatan sosialisasi layanan AHU - Perseroan Perorangan yang dilaksanakan bersama Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sumsel.
Untuk memanfaatkan layanan pendaftaran perseroan perorangan, para pelaku usaha bisa datang langsung ke Kanwil Kemenkumham Sumsel, di Jalan Jenderal Sudirman KM 4,5 Palembang dengan cukup menyiapkan KTP, NPWP, alamat, dan surat pernyataan pendirian perseroan perorangan agar usahanya bisa didaftarkan.
Perseroan perorangan sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja).
"Kami berupaya memberikan kemudahan pelaku UMKM memiliki badan hukum usaha, sehingga bisa berkembang menjadi usaha besar yang dapat menampung pekerja dalam jumlah banyak," ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas terkait kerja sama dalam pembangunan zona integritas, dimana pada 2023 ini Kanwil Kemenkumham Sumsel akan mengikuti kontestasi untuk meraih penghargaan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).
Selanjutnya juga dibahas terkait kerja sama program layanan keimigrasian pada gedung keuangan negara.
Kerja sama tersebut bisa diwujudkan setelah penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antarkedua kanwil, dimana drafnya dikaji oleh tim perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Sumsel, ujar Kakanwil Ilham.
Sementara Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Sumsel, Lydia Kurniawati Christyana pada pertemuan silaturahmi itu mengatakan pihaknya berharap terjalin sinergi yang lebih baik antara kedua instansi dalam mencapai target kinerja serta menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi terkait dengan fungsi DJPB Sumsel.
Kemudian, pihaknya mengapresiasi kinerja keuangan dan sinergi yang telah terjalin dengan Kanwil Kemenkumham Sumsel.
“Kinerja satuan kerja (satker) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel secara umum sudah baik, walaupun masih ada beberapa satker yang perlu pengawasan khusus,” ujar Lydia.
Pewarta : Yudi Abdullah
Editor : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
KAI tambah rangkaian KA Sindang Marga, antisipasi lonjakan penumpang Imlek
12 February 2026 6:52 WIB
Terpopuler - Makro & Mikro
Lihat Juga
Desa Bukit Makmur raih penghargaan 15 desa terbaik nasional Program BRILiaN 2025
11 November 2025 15:18 WIB
Pusri resmikan Rumah Kompos di Desa Tebat Benawa, dukung pengembangan kopi lokal
18 July 2025 16:03 WIB
Gapki: Tanaman kelapa sawit di Sumsel butuh peremajaan untuk tingkatkan produksi
21 March 2025 11:00 WIB