KPU OKU Sumsel minta PPS segera bentuk petugas pemutahiran data
Selasa, 24 Januari 2023 16:52 WIB
Ketua KPU OKU, Naning Wijaya saat melantik 471 PPS di wilayahnya, Selasa. (ANTARA/Edo Purmana/23)
Baturaja (ANTARA) - Ketua KPU Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Naning Wijaya meminta kepada seluruh Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang baru dilantik segera membentuk petugas pemutakhiran data menjelang Pemilu 2024.
"Tugas pertama kalian adalah membentuk Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di wilayah masing-masing," kata Naning Wijaya saat melantik sebanyak 471 PPS di Baturaja, ibu Kota Kabupaten OKU, Selasa.
Menurut dia, waktu yang ada harus dimanfaatkan sebaik mungkin agar proses pemutakhiran data dapat selesai tepat waktu sehingga nanti tidak ada lagi masyarakat yang mengeluh tidak bisa memilih saat Pemilu serentak 2024.
"Pemutakhiran data pemilih harus dilakukan secara teliti agar tidak terjadi kisruh persoalan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten OKU," tegasnya.
Oleh sebab itu, kata Naning, pasca dilantik pihaknya meminta seluruh PPS agar segera berkoordinasi dengan perangkat desa dan kelurahan di wilayah masing-masing.
PPS dan PPDP harus bekerjasama dengan RT/RW untuk mendapatkan masukan atas penduduk yang tinggal di wilayah itu.
Ketika memperbaiki Daftar Pemilih Sementara (DPS), mereka harus melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) terhadap pemilih yang akan dimutakhirkan sehingga harus mendatangi setiap rumah penduduk.
Data yang akan dimutakhirkan yakni pemilih yang namanya belum tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dengan ketentuan formulir yang diisi antara lain memuat nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, umur dan status perkawinan.
Naning menambahkan, 471 PPS yang baru dilantik itu diperuntukkan untuk seluruh desa dan kelurahan yang ada di OKU yang akan ditempatkan sebanyak tiga orang PPS.
"Saya berpesan kepada seluruh PPS bekerjalah berdasarkan azaz dan harus netral agar proses tahapan pemilu dapat dijalankan dengan baik," ujarnya.
"Tugas pertama kalian adalah membentuk Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di wilayah masing-masing," kata Naning Wijaya saat melantik sebanyak 471 PPS di Baturaja, ibu Kota Kabupaten OKU, Selasa.
Menurut dia, waktu yang ada harus dimanfaatkan sebaik mungkin agar proses pemutakhiran data dapat selesai tepat waktu sehingga nanti tidak ada lagi masyarakat yang mengeluh tidak bisa memilih saat Pemilu serentak 2024.
"Pemutakhiran data pemilih harus dilakukan secara teliti agar tidak terjadi kisruh persoalan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten OKU," tegasnya.
Oleh sebab itu, kata Naning, pasca dilantik pihaknya meminta seluruh PPS agar segera berkoordinasi dengan perangkat desa dan kelurahan di wilayah masing-masing.
PPS dan PPDP harus bekerjasama dengan RT/RW untuk mendapatkan masukan atas penduduk yang tinggal di wilayah itu.
Ketika memperbaiki Daftar Pemilih Sementara (DPS), mereka harus melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) terhadap pemilih yang akan dimutakhirkan sehingga harus mendatangi setiap rumah penduduk.
Data yang akan dimutakhirkan yakni pemilih yang namanya belum tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dengan ketentuan formulir yang diisi antara lain memuat nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, umur dan status perkawinan.
Naning menambahkan, 471 PPS yang baru dilantik itu diperuntukkan untuk seluruh desa dan kelurahan yang ada di OKU yang akan ditempatkan sebanyak tiga orang PPS.
"Saya berpesan kepada seluruh PPS bekerjalah berdasarkan azaz dan harus netral agar proses tahapan pemilu dapat dijalankan dengan baik," ujarnya.
Pewarta : Edo Purmana
Editor : Syarif Abdullah
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
939 PPS Kabupaten Banyuasin teken kontrak jaga integritas dan profesionalisme
31 May 2024 8:20 WIB, 2024
Ketua KPU Sumsel tinjau tahapan wawancata calon anggota PPS di Lubuk Linggau
22 May 2024 21:49 WIB, 2024
Polres OKU minta warga waspada penipuan pakai aplikasi PPS Pemilu 2024
26 January 2024 14:34 WIB, 2024
Terpopuler - Info Sumsel
Lihat Juga
BPBD Muara Enim salurkan bantuan logistik untuk korban longsor di Desa Rami Pasai
15 February 2026 11:35 WIB
Bapenda Sumsel pastikan tak ada kenaikan tarif Pajak Kendaraan Bermotor 2026
13 February 2026 23:38 WIB
Pemprov Sumsel terapkan gentengisasi secara bertahap, target awal bangunan pemerintah
13 February 2026 23:36 WIB