Lima anggota Khilafatul Muslimin di Lampung ditangkap polisi
Minggu, 12 Juni 2022 9:31 WIB
Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Bandarlampung, Sabtu, (11/6/2022). ANTARA/HO-Damiri.
Bandarlampung (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap lima orang anggota Khilafatul Muslimin di kantor pusat organisasi masyarakat tersebut di Bandarlampung, Sabtu.
Penangkapan kelima anggota tersebut dilakukan setelah penangkapan pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja pada Selasa (7/6).
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Bandarlampung, Sabtu malam, membenarkan adanya penangkapan terhadap lima anggota Khilafatul Muslimin tersebut yang merupakan rangkaian kegiatan yang dilakukan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Baca juga: Pimpinan Khilafatul Muslimin ditangkap
"Membenarkan serangkaian kegiatan dalam rangka penggeledahan dimana telah diamankan lima orang dan telah disampaikan langsung oleh Kapolresta Bandarlampung. Kegiatan tersebut mendapat dukungan pengamanan lokasi tempat kejadian perkara (TKP) oleh Polresta bersama Polda Lampung," kata Pandra.
Dia menjelaskan usai kejadian tersebut, kepolisian dari Polresta dan Polda Lampung akan terus melakukan monitoring terhadap situasi keamanan agar tetap terjaga kondusivitas sehingga aktifitas dapat berjalan seperti biasa.
Baca juga: Polisi: Kegiatan Khilafatul Muslimin bertentangan dengan Pancasila
Pandra juga mengimbau seluruh masyarakat Lampung untuk menaati segala aturan hukum termasuk memahami ideologi Pancasila sebagaimana lahirnya Pancasila pada 1 Juni.
"Pada kegiatan tersebut, Polda Metro Jaya juga mengamankan sejumlah barang bukti. Namun karena masuk ranah penyidik Polda Metro Jaya selanjutnya akan disampaikan oleh Polda Metro Jaya," kata dia.
Pada kegiatan pengamanan tersebut, Ditreskrimum Polda Metro Jaya turut mengamankan barang bukti uang senilai Rp2 miliar yang diduga dana operasional untuk organisasi Khilafatul Muslimin.
Pengamanan barang bukti dan lima orang anggota Khilafatul Muslimin tersebut akan terus dikembangkan untuk menyelidiki sejauh mana keterlibatan organisasi tersebut.
Baca juga: Polisi sebut Aminuddin sosialisasikan paham khilafah untuk dirikan negara
Baca juga: Tiga orang jadi tersangka konvoi Khilafatul Muslimin di Brebes
Penangkapan kelima anggota tersebut dilakukan setelah penangkapan pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja pada Selasa (7/6).
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Bandarlampung, Sabtu malam, membenarkan adanya penangkapan terhadap lima anggota Khilafatul Muslimin tersebut yang merupakan rangkaian kegiatan yang dilakukan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Baca juga: Pimpinan Khilafatul Muslimin ditangkap
"Membenarkan serangkaian kegiatan dalam rangka penggeledahan dimana telah diamankan lima orang dan telah disampaikan langsung oleh Kapolresta Bandarlampung. Kegiatan tersebut mendapat dukungan pengamanan lokasi tempat kejadian perkara (TKP) oleh Polresta bersama Polda Lampung," kata Pandra.
Dia menjelaskan usai kejadian tersebut, kepolisian dari Polresta dan Polda Lampung akan terus melakukan monitoring terhadap situasi keamanan agar tetap terjaga kondusivitas sehingga aktifitas dapat berjalan seperti biasa.
Baca juga: Polisi: Kegiatan Khilafatul Muslimin bertentangan dengan Pancasila
Pandra juga mengimbau seluruh masyarakat Lampung untuk menaati segala aturan hukum termasuk memahami ideologi Pancasila sebagaimana lahirnya Pancasila pada 1 Juni.
"Pada kegiatan tersebut, Polda Metro Jaya juga mengamankan sejumlah barang bukti. Namun karena masuk ranah penyidik Polda Metro Jaya selanjutnya akan disampaikan oleh Polda Metro Jaya," kata dia.
Pada kegiatan pengamanan tersebut, Ditreskrimum Polda Metro Jaya turut mengamankan barang bukti uang senilai Rp2 miliar yang diduga dana operasional untuk organisasi Khilafatul Muslimin.
Pengamanan barang bukti dan lima orang anggota Khilafatul Muslimin tersebut akan terus dikembangkan untuk menyelidiki sejauh mana keterlibatan organisasi tersebut.
Baca juga: Polisi sebut Aminuddin sosialisasikan paham khilafah untuk dirikan negara
Baca juga: Tiga orang jadi tersangka konvoi Khilafatul Muslimin di Brebes
Pewarta : Dian Hadiyatna/Damiri
Editor : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pertamina Patra Niaga: Disparitas harga jadi pemicu utama penyalahgunaan BBM Subsidi
01 May 2026 20:24 WIB
Polda Riau sita 41 ton solar subsidi dan amankan 39 tersangka penyelewengan BBM subsidi
23 April 2026 6:48 WIB
Polda Metro Jaya ungkap motif pembunuhan berencana di Serpong Utara akibat sakit hati
22 April 2026 9:34 WIB
Dilaporkan ke Polisi, Jusuf Kalla jelaskan konteks ceramah perdamaian di UGM
18 April 2026 20:17 WIB
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Kasus penganiayaan balita di Banda Aceh: Tiga pengasuh Daycare jadi tersangka
30 April 2026 7:28 WIB