Ditjen Perbendaharaan ingatkan pemda di Sumsel segera serap APBN
Kamis, 24 Februari 2022 18:48 WIB
Kepala Ditjen Perbendaharaan (DJPB) Lydia Kurniawati Christyana. (ANTARA/HO)
Palembang (ANTARA) - Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan mengingatkan pemerintahan daerah (pemda) di Sumatera Selatan segera menyerap APBN untuk memacu pertumbuhan ekonomi sejak awal tahun.
Kepala Ditjen Perbendaharaan (DJPB) Lydia Kurniawati Christyana di Palembang, Kamis, mengatakan berdasarkan realisasi per 31 Januari 2022 terlihat bahwa kinerja pemda di Sumsel masih lambat.
Realisasi pendapatan daerah yang diperoleh melalui beberapa sektor di antaranya pendapatan asli daerah (PAD), pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah dan transfer ke daerah dan dana
desa (TKDD) hanya mencapai 3,99 persen atau Rp1,5 triliun dari pagu anggaran Rp39,13 triliun.
Sementara itu, realisasi belanja daerah meliputi belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja modal dan belanja bunga hanya mampu mencapai 1,74 persen atau Rp691 miliar dari total pagu anggaran Rp39,7 triliun.
DJPB berharap pemda dapat mengubah pola dalam penyerapan anggaran, dengan tidak menjadikan periode akhir tahun sebagai puncaknya.
Sepatutnya, pandemi COVID-19 ini tidak lagi dijadikan alasan pemda di Sumsel untuk tidak menunjukkan performa baik sejak awal tahun.
“Ini sudah tahun ketiga, tentunya sudah punya pembelajaran mengenai bagaimana kegiatan pemerintah bisa tetap berjalan,” kata dia.
Di saat varian Omicron yang terus menanjak yang dibarengi dengan upaya mitigasi pemberlakuan kembali pembatasan, seharusnya Satuan Kerja di Organisasi Perangkat Daerah hingga Kementerian/Lembaga dapat menjadikan hal ini sebagai pemicu untuk berkinerja lebih baik demi kesejahteraan masyarakat.
“Penggunaan APBN ini ditunggu oleh masyarakat, misal sudah ada pembangunan infrastruktur di awal tahun artinya sudah ada buruh yang bekerja, sudah ada pembelian bahan-bahan bangunan,” kata dia.
Dengan begitu, pertumbuhan ekonomi akan terlecut sejak awal tahun dan tersebar secara proporsional sepanjang tahun.
Apalagi, ia melanjutkan, pendapatan Sumsel itu dominan diperoleh dari APBN melalui transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) yang totalnya mencapai Rp27 triliun dari pagu anggaran bagi Sumsel senilai total Rp39 triliun.
Sejauh ini, DJPB mencatat bahwa realisasi pendapatan tertinggi per 31 Januari 2022 ada di Kota Prabumulih yang mencapai 9,8 persen, diikuti Pagaralam 8,36 persen, dan Ogan Komering Ulu Timur 7,61 persen. Sementara itu terdapat lima kabupaten/kota yang belum memiliki realisasi pendapatan yaitu Lahat, OKU Selatan, Empat Lawang, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dan Musi Rawas Utara.
Penyerapan belanja daerah terbesar dilakukan Kabupaten Banyuasin (5,56 persen), Musi Banyuasin (3,4 persen), dan OKI (2,71 persen). Sementara itu, empat kabupaten/kota meliputi Lahat, OKU Selatan, PALI, dan Musi Rawas Utara belum mencatatkan penyerapan belanja hingga akhir Januari 2022.
Kepala Ditjen Perbendaharaan (DJPB) Lydia Kurniawati Christyana di Palembang, Kamis, mengatakan berdasarkan realisasi per 31 Januari 2022 terlihat bahwa kinerja pemda di Sumsel masih lambat.
Realisasi pendapatan daerah yang diperoleh melalui beberapa sektor di antaranya pendapatan asli daerah (PAD), pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah dan transfer ke daerah dan dana
desa (TKDD) hanya mencapai 3,99 persen atau Rp1,5 triliun dari pagu anggaran Rp39,13 triliun.
Sementara itu, realisasi belanja daerah meliputi belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja modal dan belanja bunga hanya mampu mencapai 1,74 persen atau Rp691 miliar dari total pagu anggaran Rp39,7 triliun.
DJPB berharap pemda dapat mengubah pola dalam penyerapan anggaran, dengan tidak menjadikan periode akhir tahun sebagai puncaknya.
Sepatutnya, pandemi COVID-19 ini tidak lagi dijadikan alasan pemda di Sumsel untuk tidak menunjukkan performa baik sejak awal tahun.
“Ini sudah tahun ketiga, tentunya sudah punya pembelajaran mengenai bagaimana kegiatan pemerintah bisa tetap berjalan,” kata dia.
Di saat varian Omicron yang terus menanjak yang dibarengi dengan upaya mitigasi pemberlakuan kembali pembatasan, seharusnya Satuan Kerja di Organisasi Perangkat Daerah hingga Kementerian/Lembaga dapat menjadikan hal ini sebagai pemicu untuk berkinerja lebih baik demi kesejahteraan masyarakat.
“Penggunaan APBN ini ditunggu oleh masyarakat, misal sudah ada pembangunan infrastruktur di awal tahun artinya sudah ada buruh yang bekerja, sudah ada pembelian bahan-bahan bangunan,” kata dia.
Dengan begitu, pertumbuhan ekonomi akan terlecut sejak awal tahun dan tersebar secara proporsional sepanjang tahun.
Apalagi, ia melanjutkan, pendapatan Sumsel itu dominan diperoleh dari APBN melalui transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) yang totalnya mencapai Rp27 triliun dari pagu anggaran bagi Sumsel senilai total Rp39 triliun.
Sejauh ini, DJPB mencatat bahwa realisasi pendapatan tertinggi per 31 Januari 2022 ada di Kota Prabumulih yang mencapai 9,8 persen, diikuti Pagaralam 8,36 persen, dan Ogan Komering Ulu Timur 7,61 persen. Sementara itu terdapat lima kabupaten/kota yang belum memiliki realisasi pendapatan yaitu Lahat, OKU Selatan, Empat Lawang, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dan Musi Rawas Utara.
Penyerapan belanja daerah terbesar dilakukan Kabupaten Banyuasin (5,56 persen), Musi Banyuasin (3,4 persen), dan OKI (2,71 persen). Sementara itu, empat kabupaten/kota meliputi Lahat, OKU Selatan, PALI, dan Musi Rawas Utara belum mencatatkan penyerapan belanja hingga akhir Januari 2022.
Pewarta : Dolly Rosana
Editor : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kanwil Kemenkum Sumsel konsultasi teknis pembentukan regulasi bersama Ditjen PP
04 May 2025 15:26 WIB
Menteri ESDM siap aktifkan Ditjen Gakkum berantas pertambangan ilegal
03 February 2025 20:51 WIB, 2025
Terpopuler - Info Sumsel
Lihat Juga
BPBD Muara Enim salurkan bantuan logistik untuk korban longsor di Desa Rami Pasai
15 February 2026 11:35 WIB
Bapenda Sumsel pastikan tak ada kenaikan tarif Pajak Kendaraan Bermotor 2026
13 February 2026 23:38 WIB
Pemprov Sumsel terapkan gentengisasi secara bertahap, target awal bangunan pemerintah
13 February 2026 23:36 WIB