Baturaja (ANTARA) - Forum Kepala Desa (FKD) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, meminta penegak hukum dan pemerintah daerah menertibkan oknum lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang sering mengganggu jalannya program desa di daerah ini.

"Kami selaku kepala desa se-Kabupaten OKU sangat resah dengan ulah oknum LSM yang mengganggu program di desa kami," kata Ketua FKD Ogan Komering Ulu (OKU), Flando saat unjuk rasa bersama ratusan kepala desa lainnya di Halaman Pemkab OKU, Kamis.

Dalam orasinya, Plando mengatakan akibat sering diusik LSM, seluruh kepala desa di Kabupaten OKU menjadi tidak nyaman dalam menjalankan program kerjanya.

Ditambah lagi jika ada laporan oknum LSM yang melaporkan bahwa program pembangunan di desa mereka dengan tuduhan sarat korupsi kepada pihak berwajib, namun tidak dilengkapi data yang akurat, paparnya.

"Hal itu tentu sangat mengganggu sehingga kami minta adanya penertiban dari pihak terkait. Kami juga menunggu daftar media dan LSM yang terdaftar di Kesbangpol dan Kominfo OKU," tegasnya.

Plando meminta aparat penegak hukum agar tidak mudah menerima aduan atau laporan dari oknum LSM jika tidak dilengkapi data yang benar.

"Silakan kalau mau mengawasi program desa dan kami siap terima risiko hukum jika memang salah. Tapi kami meminta oknum LSM untuk diproses jika laporan mereka tidak terbukti benar," tegasnya.

Menyikapi hal itu, Ketua LSM KPK Wilayah Kabupaten OKU, Adi Irawan menyayangkan adanya aksi FKD yang menuding pihaknya sudah membuat gaduh dan meresahkan para kades dalam menjalankan program pembangunan desa.

"Saya sangat keberatan atas pernyataan FKD yang menyatakan bahwa data yang kami miliki tidak benar. Karena data yang sudah kami laporkan berdasarkan investigasi di lapangan dan Kemendes,” tegas Adi Irawan.

Dia mencontohkan berdasarkan hasil pantauan di Desa Markisa terdapat dua kegiatan yang diduga telah terjadi penyimpangan dana desa setempat.

Di antaranya, ujar dia,  kegiatan pembuatan empat unit sumur bor dengan anggaran sebesar Rp67 juta dan dugaan kelebihan anggaran pengerjaan jalan setapak di Desa Markisa dan Desa Air Wal, Kecamatan Lubuk Batang.

"Kami tidak menyatakan hal ini fiktif, tapi kami menduga dana sisa kelebihan penggunaan anggaran telah disalahgunakan. Terlepas benar atau salah yang menentukan merupakan wewenang penegak hukum," ujarnya.

Pewarta : Edo Purmana
Uploader : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2024