KPK tangkap Bupati Muba Dodi Reza di Jakarta
Sabtu, 16 Oktober 2021 17:57 WIB
Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex. (ANTARA/HO/20)
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel), Dodi Reza Alex Noerdin di Jakarta, Jumat (15/10) malam.
"Benar, yang bersangkutan diamankan di Jakarta, " kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Dodi merupakan anak mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin. Selain di Jakarta, tim KPK juga melakukan penangkapan di wilayah Sumsel, Jumat (15/10).
KPK turut menangkap lima orang lainnya. Beberapa di antaranya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Muba.
Baca juga: Dodi Reza Alex Noerdin miliki kekayaan Rp38,4 miliar
Beberapa pihak yang ditangkap di Sumsel tersebut telah menjalani pemeriksaan awal di Kejaksaan Tinggi Sumsel dan saat ini telah dibawa ke Gedung KPK, Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut.
Adapun tangkap tangan yang dilakukan KPK tersebut terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur di Kabupaten Muba.
Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.
"Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," kata Ali.
Baca juga: KPK OTT Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin bersama lima orang lainnya terkait infrastruktur
"Benar, yang bersangkutan diamankan di Jakarta, " kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Dodi merupakan anak mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin. Selain di Jakarta, tim KPK juga melakukan penangkapan di wilayah Sumsel, Jumat (15/10).
KPK turut menangkap lima orang lainnya. Beberapa di antaranya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Muba.
Baca juga: Dodi Reza Alex Noerdin miliki kekayaan Rp38,4 miliar
Beberapa pihak yang ditangkap di Sumsel tersebut telah menjalani pemeriksaan awal di Kejaksaan Tinggi Sumsel dan saat ini telah dibawa ke Gedung KPK, Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut.
Adapun tangkap tangan yang dilakukan KPK tersebut terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur di Kabupaten Muba.
Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.
"Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," kata Ali.
Baca juga: KPK OTT Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin bersama lima orang lainnya terkait infrastruktur
Pewarta : Benardy Ferdiansyah
Editor : Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
16 orang tewas akibat tabrakan maut bus ALS dan truk tangki di Musi Rawas Utara
06 May 2026 15:59 WIB
Program "Karo Mamang" PEP Ramba Field berdayakan ekonomi perempuan Mangunjaya Muba
24 April 2026 12:34 WIB
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Kejati Sumsel pulihkan keuangan negara senilai Rp1,2 triliun dari kasus perbankan
07 May 2026 23:03 WIB