BAP tersangka ajak bakar merah putih dilimpahkan ke Kejari
Minggu, 25 April 2021 10:15 WIB
Penyidik Satgas Cyber Nemangkawi melimpahkan berkas perkara tahap dua tersangka pemilik akun Facebook an.Cobalt Ferry Pakage mengajak bakar bendera 'merah putih' ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jayapura. (ANTARA News Papua/HO-Satgas Humas Nemangkawi)
Jayapura (ANTARA) - Berkas acara pemeriksaan (BAP) tahap dua tersangka pemilik akun facebook atas nama Cobalt Ferry Pakage yang mengunggah video secara live streaming di facebook mengajak untuk membakar bendera merah putih, dilimpahkan Tim Satgas Cyber Nemangkawi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayapura.
Kasatgas Humas Nemangkawi Kombes Pol M Iqbal Al Qudusy saat dikofirmasi dari Jayapura, Minggu, mengatakan berkas perkara pemilik akun facebook atas nama Cobalt Ferry Pakage itu telah dilimpahkan Satgas Cyber Nemangkawi ke Kejari Jayapura pada 23 April 2021.
Kasatgas Humas Nemangkawi itu mengingatkan kepada para pengguna media sosial untuk menggunakan media sosial dan handphone secara baik dan bijak.
Dia menegaskan, Indonesia adalah negara hukum, sehingga segala bentuk pelanggaran yang dilakukan baik secara offline maupun online akan berhadapan dengan hukum.
"Generasi muda Indonesia di Papua kami imbau jangan larut dalam tren teknologi demi konten yang berbau SARA, sehingga membuat kita sendirilah yang akan berhadapan dengan hukum. Mari kita bijak menggunakan media sosial," ujar Kombes Iqbal pula.
Kasatgas Humas Nemangkawi Kombes Pol M Iqbal Al Qudusy saat dikofirmasi dari Jayapura, Minggu, mengatakan berkas perkara pemilik akun facebook atas nama Cobalt Ferry Pakage itu telah dilimpahkan Satgas Cyber Nemangkawi ke Kejari Jayapura pada 23 April 2021.
Kasatgas Humas Nemangkawi itu mengingatkan kepada para pengguna media sosial untuk menggunakan media sosial dan handphone secara baik dan bijak.
Dia menegaskan, Indonesia adalah negara hukum, sehingga segala bentuk pelanggaran yang dilakukan baik secara offline maupun online akan berhadapan dengan hukum.
"Generasi muda Indonesia di Papua kami imbau jangan larut dalam tren teknologi demi konten yang berbau SARA, sehingga membuat kita sendirilah yang akan berhadapan dengan hukum. Mari kita bijak menggunakan media sosial," ujar Kombes Iqbal pula.
Pewarta : Muhsidin
Editor : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Fordigi BUMN dinilai mampu siapkan mahasiswahadapi tantangan global
14 September 2023 11:53 WIB, 2023
LIB: Liga 1 Indonesia dilanjutkan setelah stadion "bubble" tuntas diverifikasi
29 November 2022 20:07 WIB, 2022