Polri terapkan konsep Presisi kasus ujaran kebencian Natalius Pigai
Selasa, 26 Januari 2021 10:28 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono (tengah). (ANTARA/ HO-Polri)
Jakarta (ANTARA) - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono memastikan aparat kepolisian akan menerapkan konsep Presisi atau pemolisian prediktif, responsibilitas, transparansi, dan berkeadilan dalam mengusut kasus dugaan tindakan rasisme kepada mantan anggota Komnas HAM Natalius Pigai.
Argo di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Senin, menjelaskan bentuk prediktif itu terwujud sejak adanya postingan akun Facebook atas nama Ambroncius Nababan pada 24 Januari 2021.
Menurut Argo, polisi sudah melihat adanya hal yang tidak pantas dari unggahan pengguna media sosial tersebut.
"Kemudian setelah dilakukan analisis oleh Siber Bareskrim Polri sekitar tanggal 24 Januari 2021, bahwa akun rasisme tersebut ada di media sosial yaitu Facebook atas nama AN yang diduga mengunggah foto yang tidak pantas," kata Argo.
Pihak kepolisian pun langsung melakukan analisis sebagai bentuk responsibilitas terkait perkara tersebut. Oleh sebab itu, setelah adanya laporan di Polda Papua dan Polda Papua Barat, Bareskrim Polri langsung mengambil alih kasus itu.
"Tentunya dengan analisis yang dilakukan Bareskrim, maka Bareskrim Polri sudah menghubungi Polda Papua Barat dan Polda Papua untuk melimpahkan LP (laporan polisi) tersebut ke Bareskrim Polri," ujar Argo.
Dengan pelimpahan tersebut, Bareskrim Polri pun langsung bertindak cepat untuk memproses perkara ini, di antaranya dengan memanggil Ambroncius Nababan dan akan memeriksa sejumlah saksi ahli.
Argo menekankan dalam pengusutan kasus tindakan rasisme ini, Bareskrim Polri akan melakukan transparansi berkeadilan sehingga proses hukum akan ditegakkan kepada siapapun yang diduga kuat melakukan tindakan rasis tersebut.
"Jangan membuat sesuatu yang nanti akan melanggar pidana. Percayakan bahwa kepolisian akan transparan dalam melakukan penyidikan kasus ini," tutur Argo.
Konsep Polri menuju ke Presisi pertama kali digaungkan oleh calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo saat menjalani rangkaian "fit and proper test" di Komisi III DPR RI pada Rabu (20/1).
Argo di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Senin, menjelaskan bentuk prediktif itu terwujud sejak adanya postingan akun Facebook atas nama Ambroncius Nababan pada 24 Januari 2021.
Menurut Argo, polisi sudah melihat adanya hal yang tidak pantas dari unggahan pengguna media sosial tersebut.
"Kemudian setelah dilakukan analisis oleh Siber Bareskrim Polri sekitar tanggal 24 Januari 2021, bahwa akun rasisme tersebut ada di media sosial yaitu Facebook atas nama AN yang diduga mengunggah foto yang tidak pantas," kata Argo.
Pihak kepolisian pun langsung melakukan analisis sebagai bentuk responsibilitas terkait perkara tersebut. Oleh sebab itu, setelah adanya laporan di Polda Papua dan Polda Papua Barat, Bareskrim Polri langsung mengambil alih kasus itu.
"Tentunya dengan analisis yang dilakukan Bareskrim, maka Bareskrim Polri sudah menghubungi Polda Papua Barat dan Polda Papua untuk melimpahkan LP (laporan polisi) tersebut ke Bareskrim Polri," ujar Argo.
Dengan pelimpahan tersebut, Bareskrim Polri pun langsung bertindak cepat untuk memproses perkara ini, di antaranya dengan memanggil Ambroncius Nababan dan akan memeriksa sejumlah saksi ahli.
Argo menekankan dalam pengusutan kasus tindakan rasisme ini, Bareskrim Polri akan melakukan transparansi berkeadilan sehingga proses hukum akan ditegakkan kepada siapapun yang diduga kuat melakukan tindakan rasis tersebut.
"Jangan membuat sesuatu yang nanti akan melanggar pidana. Percayakan bahwa kepolisian akan transparan dalam melakukan penyidikan kasus ini," tutur Argo.
Konsep Polri menuju ke Presisi pertama kali digaungkan oleh calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo saat menjalani rangkaian "fit and proper test" di Komisi III DPR RI pada Rabu (20/1).
Pewarta : Anita Permata Dewi
Editor : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Menteri HAM sebut pelayanan publik berbasis inklusif implementasi Astacita
15 December 2024 16:00 WIB, 2024
LPSK siap lindungi korban dan saksi kasus rasis menimpa Natalius Pigai
28 January 2021 14:57 WIB, 2021
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Kasus asusila oknum pegawai di Pagaralam, PosIND serahkan proses hukum ke aparat penegak hukum
08 April 2026 16:17 WIB