Bandung (ANTARA) - PT Dirgantara Indonesia (Persero) atau PTDI menggunakan dua prototype pesawat untuk mempercepat proses sertifikasi uji terbang Pesawat N219 yang merupakan karya anak bangsa hasil kerja sama PTDI dan Lapan, di mana dua pesawat ini memiliki misi masing-masing.
"Dengan penggunaan dua prototype sebagai wahana sertifikasi uji terbang, kegiatan flight test bisa dioptimalkan karena tidak hanya bertumpu pada satu pesawat. Ini memungkinkan bisa tercapai Type Certificate di akhir tahun 2020," kata Kepala Program N219 PTDI, Palmana Banandhi, Selasa.
Pesawat N219 yang pada tanggal 16 Agustus 2017 telah melakukan uji terbang perdana dan pada tanggal 10 November 2017 bertepatan dengan Hari Pahlawan diberi nama Nurtanio oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, sampai dengan saat ini masih menjalani serangkaian pengujian sertifikasi.
Sertifikasi merupakan proses penting untuk menjamin keamanan dan keselamatan karena akan digunakan oleh pengguna dan masyarakat umum.
Palmana Banandhi mengatakan prototype pesawat pertama N219 Nurtanio menjalani serangkaian pengujian yakni menyelesaikan pengujian aircraft performance, karakteristik kestabilan dan pengendalian dan uji terbang struktur pesawat.
Prototype pesawat kedua N219 Nurtanio digunakan untuk pengujian sub sistem pesawat, seperti avionic system, electrical system, flight control dan propulsion.
"Type certificate adalah sertifikasi kelaikan udara dari desain manufaktur pesawat," katanya.
Sertifikat ini dikeluarkan oleh otoritas kelaikudaraan sipil, dalam hal ini yang berwenang di wilayah Indonesia adalah Direktorat Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU), Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.
Palmana Banandhi menambahkan bahwa Prototype pesawat pertama (Prototype Design 1) N219 Nurtanio telah menjalani Flight Cycle sebanyak 231 cycle dan Flight Hours sebanyak 256 jam, sedangkan Prototype pesawat kedua (Prototype Design 2) N219 Nurtanio telah menjalani Flight Cycle sebanyak 139 cycle dan Flight Hours sebanyak 170 jam.
Sementara itu Direktur DKPPU Kementerian Perhubungan RI, Dadun Kohar mengatakan, proses sertifikasi pesawat terbang N219 diantaranya meliputi pemeriksaan technical documents, ground test, flight test, dan conformity process. Proses conformity diperlukan untuk memastikan as design sama dengan as built dari pesawat terbang tersebut.
Pemeriksaan technical documents, kata dia, dilakukan dengan mengacu kepada CASR Part 23 terkait pemenuhan persyaratan design yang dilakukan oleh PTDI untuk pesawat 19 penumpang itu.
"Begitupun dengan Test Flight yang dilakukan, untuk memperoleh data-data yang diperlukan. Data akan digunakan sebagai salah satu syarat CASR Part 23," kata Dadun Kohar.
Direktur Utama PTDI, Elfien Goentoro mengungkapkan pesawat N219 secara khusus dirancang untuk dapat mendukung program Jembatan Udara sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Untuk Angkutan Barang Dari Dan Ke Daerah Tertinggal, Terpencil, Terluar dan Perbatasan.
Pesawat N219 dapat menjangkau daerah dengan kondisi georafis berbukit-bukit dengan landasan pendek dan tidak dipersiapkan.
Produksi awal pesawat N219 akan dibuat empat unit pesawat N219 dengan menggunakan kapasitas produksi yang saat ini tersedia, untuk selanjutnya PTDI akan melakukan upgrading fasilitas produksi dengan sistem automasi pada manufacturing, sehingga secara bertahap kemampuan delivery akan terus meningkat sesuai dengan kebutuhan pasar.
“Produksi pesawat N219 dimulai dari 4 pesawat per tahun. Tapi untuk memenuhi market share akan dilakukan upgrading fasilitas produksi dengan sistem automasi," kata Elfien Goentoro.
Pesawat N219 juga nantinya akan dikembangkan menjadi pesawat amphibi yang dapat lepas landas dan mendarat dari darat maupun dari permukaan air.
“Inovasi dari pesawat N219 nantinya akan dikembangkan menjadi varian amphibi, akan mengurangi biaya infrastruktur untuk pembuatan bandara," lanjut Elfien Goentoro.
Pesawat N219 versi amphibi akan dapat lepas landas di bandara yang minim infrastruktur, sehingga diharapkan dengan inovasi transportasi udara tersebut, ke depan semua tujuan destinasi pariwisata dapat dicapai dengan menggunakan pesawat N219 amphibi.
"Dengan penggunaan dua prototype sebagai wahana sertifikasi uji terbang, kegiatan flight test bisa dioptimalkan karena tidak hanya bertumpu pada satu pesawat. Ini memungkinkan bisa tercapai Type Certificate di akhir tahun 2020," kata Kepala Program N219 PTDI, Palmana Banandhi, Selasa.
Pesawat N219 yang pada tanggal 16 Agustus 2017 telah melakukan uji terbang perdana dan pada tanggal 10 November 2017 bertepatan dengan Hari Pahlawan diberi nama Nurtanio oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, sampai dengan saat ini masih menjalani serangkaian pengujian sertifikasi.
Sertifikasi merupakan proses penting untuk menjamin keamanan dan keselamatan karena akan digunakan oleh pengguna dan masyarakat umum.
Palmana Banandhi mengatakan prototype pesawat pertama N219 Nurtanio menjalani serangkaian pengujian yakni menyelesaikan pengujian aircraft performance, karakteristik kestabilan dan pengendalian dan uji terbang struktur pesawat.
Prototype pesawat kedua N219 Nurtanio digunakan untuk pengujian sub sistem pesawat, seperti avionic system, electrical system, flight control dan propulsion.
"Type certificate adalah sertifikasi kelaikan udara dari desain manufaktur pesawat," katanya.
Sertifikat ini dikeluarkan oleh otoritas kelaikudaraan sipil, dalam hal ini yang berwenang di wilayah Indonesia adalah Direktorat Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU), Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.
Palmana Banandhi menambahkan bahwa Prototype pesawat pertama (Prototype Design 1) N219 Nurtanio telah menjalani Flight Cycle sebanyak 231 cycle dan Flight Hours sebanyak 256 jam, sedangkan Prototype pesawat kedua (Prototype Design 2) N219 Nurtanio telah menjalani Flight Cycle sebanyak 139 cycle dan Flight Hours sebanyak 170 jam.
Sementara itu Direktur DKPPU Kementerian Perhubungan RI, Dadun Kohar mengatakan, proses sertifikasi pesawat terbang N219 diantaranya meliputi pemeriksaan technical documents, ground test, flight test, dan conformity process. Proses conformity diperlukan untuk memastikan as design sama dengan as built dari pesawat terbang tersebut.
Pemeriksaan technical documents, kata dia, dilakukan dengan mengacu kepada CASR Part 23 terkait pemenuhan persyaratan design yang dilakukan oleh PTDI untuk pesawat 19 penumpang itu.
"Begitupun dengan Test Flight yang dilakukan, untuk memperoleh data-data yang diperlukan. Data akan digunakan sebagai salah satu syarat CASR Part 23," kata Dadun Kohar.
Direktur Utama PTDI, Elfien Goentoro mengungkapkan pesawat N219 secara khusus dirancang untuk dapat mendukung program Jembatan Udara sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Untuk Angkutan Barang Dari Dan Ke Daerah Tertinggal, Terpencil, Terluar dan Perbatasan.
Pesawat N219 dapat menjangkau daerah dengan kondisi georafis berbukit-bukit dengan landasan pendek dan tidak dipersiapkan.
Produksi awal pesawat N219 akan dibuat empat unit pesawat N219 dengan menggunakan kapasitas produksi yang saat ini tersedia, untuk selanjutnya PTDI akan melakukan upgrading fasilitas produksi dengan sistem automasi pada manufacturing, sehingga secara bertahap kemampuan delivery akan terus meningkat sesuai dengan kebutuhan pasar.
“Produksi pesawat N219 dimulai dari 4 pesawat per tahun. Tapi untuk memenuhi market share akan dilakukan upgrading fasilitas produksi dengan sistem automasi," kata Elfien Goentoro.
Pesawat N219 juga nantinya akan dikembangkan menjadi pesawat amphibi yang dapat lepas landas dan mendarat dari darat maupun dari permukaan air.
“Inovasi dari pesawat N219 nantinya akan dikembangkan menjadi varian amphibi, akan mengurangi biaya infrastruktur untuk pembuatan bandara," lanjut Elfien Goentoro.
Pesawat N219 versi amphibi akan dapat lepas landas di bandara yang minim infrastruktur, sehingga diharapkan dengan inovasi transportasi udara tersebut, ke depan semua tujuan destinasi pariwisata dapat dicapai dengan menggunakan pesawat N219 amphibi.