Polda Metro Jaya sebut Hadi Pranoto bisa dijemput paksa terkait penyebaran kabar bohong vaksin corona
Jumat, 28 Agustus 2020 18:54 WIB
Peneliti Hadi Pranoto menunjukkan ramuan herbal untuk antibodi COVID-19, di Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (3/8/2020). (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/hp)
Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya mengatakan Hadi Pranoto bisa dijemput paksa jika yang bersangkutan terus mangkir dari panggilan penyidik.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan tim penyidik sudah dua kali melayangkan pemanggilan kepada Hadi Pranoto dan yang bersangkutan bisa dijemput paksa bila penyidik telah melayangkan surat pemanggilan ketiga.
"Enggak ada pemanggilan ketiga, ketiga itu menurut KUHAP itu sudah langsung jemput bawa," kata Yusri di Mako Polda Metro Jaya, Jumat.
Baca juga: Penyanyi Anji dicecar 45 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya
Penyidik kepolisian sudah dua kali melayangkan surat pemanggilan kepada Hadi, yakni pada tanggal 3 dan 24 Agustus. Pada panggilan pertama yang bersangkutan tidak bisa hadir karena dirawat di rumah sakit.
Baca juga: Kontroversi Anji-Hadi Pranoto, IDI imbau influencer cek sumber
Sedangkan pada panggilan kedua, Hadi hadir bersama kuasa hukumnya namun tidak diperiksa karena mengaku masih belum fit untuk diperiksa.
Lebih lanjut, Yusri berharap Hadi dan kuasa hukumnya bisa segera memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan penyebaran kabar bohong yang menyeret musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji.
Baca juga: Penyanyi Anji penuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait dugaan penyebaran hoax
"Makanya kita mengharapkan yang bersangkutan ini bisa hadir ya, yang bersangkutan HP ini mudah-mudahan segera sehat dan kita mengharapkan segera menghadiri pemeriksaan," kata Yusri.
Anji bersama Hadi Pranoto dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Cyber Indonesia terkait dugaan penyebaran berita bohong obat COVID-19 melalui kanal Dunia Manji di YouTube.
Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid menjelaskan konten yang ditayangkan di kanal YouTube pada Sabtu, 1 Agustus 2020 tersebut berpotensi memicu polemik di tengah masyarakat.
Baca juga: Polisi klarifikasi pelapor musisi Anji
Konten yang diunggah Anji tersebut memuat penyataan Hadi Pranoto yang mengklaim sebagai pembuat herbal antibodi COVID-19.
Selain itu, ada pernyataan lainnya Hadi yang dinilai menuai polemik, yakni soal tes cepat dan dan tes usap COVID-19.
Hadi mengaku memiliki metode uji yang jauh lebih efektif dengan harga Rp10 hingga Rp20 ribu menggunakan teknologi digital.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan tim penyidik sudah dua kali melayangkan pemanggilan kepada Hadi Pranoto dan yang bersangkutan bisa dijemput paksa bila penyidik telah melayangkan surat pemanggilan ketiga.
"Enggak ada pemanggilan ketiga, ketiga itu menurut KUHAP itu sudah langsung jemput bawa," kata Yusri di Mako Polda Metro Jaya, Jumat.
Baca juga: Penyanyi Anji dicecar 45 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya
Penyidik kepolisian sudah dua kali melayangkan surat pemanggilan kepada Hadi, yakni pada tanggal 3 dan 24 Agustus. Pada panggilan pertama yang bersangkutan tidak bisa hadir karena dirawat di rumah sakit.
Baca juga: Kontroversi Anji-Hadi Pranoto, IDI imbau influencer cek sumber
Sedangkan pada panggilan kedua, Hadi hadir bersama kuasa hukumnya namun tidak diperiksa karena mengaku masih belum fit untuk diperiksa.
Lebih lanjut, Yusri berharap Hadi dan kuasa hukumnya bisa segera memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan penyebaran kabar bohong yang menyeret musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji.
Baca juga: Penyanyi Anji penuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait dugaan penyebaran hoax
"Makanya kita mengharapkan yang bersangkutan ini bisa hadir ya, yang bersangkutan HP ini mudah-mudahan segera sehat dan kita mengharapkan segera menghadiri pemeriksaan," kata Yusri.
Anji bersama Hadi Pranoto dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Cyber Indonesia terkait dugaan penyebaran berita bohong obat COVID-19 melalui kanal Dunia Manji di YouTube.
Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid menjelaskan konten yang ditayangkan di kanal YouTube pada Sabtu, 1 Agustus 2020 tersebut berpotensi memicu polemik di tengah masyarakat.
Baca juga: Polisi klarifikasi pelapor musisi Anji
Konten yang diunggah Anji tersebut memuat penyataan Hadi Pranoto yang mengklaim sebagai pembuat herbal antibodi COVID-19.
Selain itu, ada pernyataan lainnya Hadi yang dinilai menuai polemik, yakni soal tes cepat dan dan tes usap COVID-19.
Hadi mengaku memiliki metode uji yang jauh lebih efektif dengan harga Rp10 hingga Rp20 ribu menggunakan teknologi digital.
Pewarta : Fianda Sjofjan Rassat
Editor : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Polres OKU Selatan jalankan program Desa Sadar Digital, perkuat literasi masyarakat
08 April 2026 7:54 WIB
Bahlil: Foto udara buktikan Pulau Gag di Raja Ampat tidak rusak, jangan termakan hoaks
10 June 2025 14:02 WIB
MK: Sebar hoaks dapat dipidana jika timbulkan kerusuhan di ruang fisik
29 April 2025 12:57 WIB, 2025
Kapolda Sumsel ingatkan warga tak terprovokasi berita hoaks jelang PSU
16 April 2025 19:30 WIB, 2025
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Kejati Sumsel pulihkan keuangan negara senilai Rp1,2 triliun dari kasus perbankan
07 May 2026 23:03 WIB