Palembang (ANTARA) - Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang menyediakan lokasi layanan tes cepat atau rapid test bersama PT Kimia Farma untuk memudahkan calon penumpang.
Executive General Manager Angkasa Pura II Bandara Internasional SMB II Palembang, Fahroji, mengatakan layanan tes dibuka bagi penumpang yang ingin melengkapi syarat penerbangan, pelayananya mulai beroperasi pada hari ini di Sky Bridge LRT Sumsel menuju terminal keberangkatan.
"Sesuai Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2020 dari gugus tugas pusat, syarat untuk terbang harus mempunyai dokumen tes PCR negatif atau rapid dengan hasil non-reaktif," ujarnya kepada Antara.
Baca juga: Kabupaten OKI kembangkan Kampung Tangkal COVID-Karhutla
Baca juga: Update 15 Juni: Warga Sumsel positif COVID-19 terus meningkat jadi 1.448 orang, kasus baru di Palembang 39 orang
Menurut dia syarat penerbangan saat ini sudah lebih mudah dibandingkan sebelumnya, penumpang cukup membawa surat keterangan tes cepat atau uji usap (swab) dan dokumen identitas diri, tidak perlu lagi membawa surat tugas dari instansi terkait.
Namun hasil tes PCR hanya berlaku tujuh hari dan tes cepat hanya berlaku tiga hari terhitung dari hasil keluar, jika saat di bandara hasil tes PCR atau rapid sudah kadaluarsa maka penumpang tidak diizinkan terbang.
Singkatnya masa berlaku tes cepat kerap menjadi kendala bagi penumpang, kata dia, sehingga adanya layanan tes cepat tersebut diharapkan membantu penumpang karena prosesnya cukup singkat.
"Dulu pemeriksaan dokumen mengharuskan penumpang datang empat jam sebelum terbang, tapi saat ini dua atau tiga jam sudah cukup termasuk kalau ingin tes cepat," jelasnya.
Sementara petugas tes cepat dari Kimia Farma, dr. R Adelila, mengatakan tes cepat dapat dilakukan untuk semua usia dan pemeriksaan perlu waktu 30 menit dimulai penumpang mendaftar hingga mendapatkan hasil.
"Jika hasil rapid-nya nonreaktif maka diizinkan terbang, tapi jika hasilnya reaktif maka tidak dibolehkan terbang dan akan kami arahkan untuk isolasi mandiri serta disarankan ikut tes PCR," tambahnya.
Setiap calon penumpang perlu mengeluarkan biaya Rp280.000 untuk mengikuti dan mendapatkan hasil tes cepat tersebut, Kimia Farma sendiri menyediakan 600 kuota tes cepat untuk tahap pertama.
Executive General Manager Angkasa Pura II Bandara Internasional SMB II Palembang, Fahroji, mengatakan layanan tes dibuka bagi penumpang yang ingin melengkapi syarat penerbangan, pelayananya mulai beroperasi pada hari ini di Sky Bridge LRT Sumsel menuju terminal keberangkatan.
"Sesuai Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2020 dari gugus tugas pusat, syarat untuk terbang harus mempunyai dokumen tes PCR negatif atau rapid dengan hasil non-reaktif," ujarnya kepada Antara.
Baca juga: Kabupaten OKI kembangkan Kampung Tangkal COVID-Karhutla
Baca juga: Update 15 Juni: Warga Sumsel positif COVID-19 terus meningkat jadi 1.448 orang, kasus baru di Palembang 39 orang
Menurut dia syarat penerbangan saat ini sudah lebih mudah dibandingkan sebelumnya, penumpang cukup membawa surat keterangan tes cepat atau uji usap (swab) dan dokumen identitas diri, tidak perlu lagi membawa surat tugas dari instansi terkait.
Namun hasil tes PCR hanya berlaku tujuh hari dan tes cepat hanya berlaku tiga hari terhitung dari hasil keluar, jika saat di bandara hasil tes PCR atau rapid sudah kadaluarsa maka penumpang tidak diizinkan terbang.
Singkatnya masa berlaku tes cepat kerap menjadi kendala bagi penumpang, kata dia, sehingga adanya layanan tes cepat tersebut diharapkan membantu penumpang karena prosesnya cukup singkat.
"Dulu pemeriksaan dokumen mengharuskan penumpang datang empat jam sebelum terbang, tapi saat ini dua atau tiga jam sudah cukup termasuk kalau ingin tes cepat," jelasnya.
Sementara petugas tes cepat dari Kimia Farma, dr. R Adelila, mengatakan tes cepat dapat dilakukan untuk semua usia dan pemeriksaan perlu waktu 30 menit dimulai penumpang mendaftar hingga mendapatkan hasil.
"Jika hasil rapid-nya nonreaktif maka diizinkan terbang, tapi jika hasilnya reaktif maka tidak dibolehkan terbang dan akan kami arahkan untuk isolasi mandiri serta disarankan ikut tes PCR," tambahnya.
Setiap calon penumpang perlu mengeluarkan biaya Rp280.000 untuk mengikuti dan mendapatkan hasil tes cepat tersebut, Kimia Farma sendiri menyediakan 600 kuota tes cepat untuk tahap pertama.